Replanting Sawit di Bengkulu Utara Dilanjutkan, Petani Karet dapat Program Ekstensifikasi, Bibit Gratis

Replanting Sawit di Bengkulu Utara Dilanjutkan, Petani Karet dapat Program Ekstensifikasi, Bibit Gratis

Ilustrasi Replanting sawit--

RADARUTARA.ID- Sempat terhenti, akibat kasus korupsi yang terjadi. Akhirnya Pemkab Bengkulu Utara memutuskan untuk melanjutkan kembali program replanting terhadap komoditas kelapa sawit yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit di Bengkulu Utara.

Tak ada perbedaan yang menyolok dalam pelaksanaan program replanting yang direncanakan akan mulai di eksekusi di tahun 2024 ini. Seluruh tahapan program replanting, ini dapat diikuti oleh petani atau masyarakat di Bengkulu Utara melalui proses pengajuan melalui peran kelompok tani (Poktan).

"Prosesnya masih sama. Masyarakat mengajukan permohonan replanting terhadap tanaman kelapa sawitnya yang sudah tidak produktif lewat Poktan. Selanjutnya pengajuan masing-masing Poktan, itu akan di verifikasi hingga di eksekusi oleh pihak lain yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan program replanting ini," ungkap Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos.

BACA JUGA:Tranformasi Eks PNPM ke Bumdesma, Margono: Upaya Penyelamatan Aset Negara

Ditegaskan Irfan, program replanting, ini hanya ditujukan kepada komoditas kelap sawit murni. Artinya, perkebunan yang diajukan pada program replanting, ini harus benar-benar dari kelapa sawit kembali lagi ke kelapa sawit.

"Yang paling penting adalah kebun atau tanaman yang diajukan untuk ikut program replanting, ini asalnya memang sudah tanaman kelapa sawit. Bukan tanaman karet, menjadi kelapa sawit," tegasnya.

Sejauh, ini kata Irfan, sudah banyak Poktan dari desa-desa di wilayah kerjanya yang sudah mengajukan program replanting di tahun 2024 ini.

"Yang mengajukan sudah banyak, hampir seluruh petani sawit di setiap desa mengusulkan program replanting ini. Mudah-mudahan semua dapat berjalan lancar sesuai target dan tujuan pemerintah daerah yang ingin mendorong kesejahteraan masyarakat atau petani kelapa sawit di Bengkulu Utara melalui program replanting, ini," pintanya.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Bangun Jalan Tanah Desa Suka Makmur, Agus Riyadi: Desember Tahun Ini Dikerjakan

Petani Karet Dapat Program Ekstensifikasi

Di sisi lain, Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, mengatakan, selain memberi kesempatan terhadap kesejahteraan petani kelapa sawit. Pada tahun 2024 mendatang, Pemkab Bengkulu Utara turut memberikan peluang yang sama terhadap petani di Kabupaten Bengkulu Utara. 

Kesempatan, itu diberikan oleh Pemkab Bengkulu Utara lewat program Ekstensifikasi atau penanaman baru khusus komoditas karet. Program ekstensifikasi, ini sendiri bertujuan untuk menunjang pembangunan perkebunan karet di wilayah Bengkulu Utara secara berkelanjutan.

Sehingga tidak hanya fokus untuk mengembangkan komoditi unggulan kelapa sawit saja, tetapi Pemkab Bengkulu Utara juga berusaha fokus untuk pengembangan komoditi unggulan seperti karet. 

"Teknis pelaksanaan program ekstensifikasi, ini sama dengan program replanting. Sama-sama akan dilaksanakan di tahun 2024. Tapi yang membedakan, pada program ekstensifikasi, ini petani hanya akan mendapatkan bibit dan pupuk gratis selama 2 tahun saja," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: