Pemprov Klaim, Pembangunan Jalan Inpres Sudah Lebih 50%, Benarkah Demikian?

Pemprov Klaim, Pembangunan Jalan Inpres Sudah Lebih 50%, Benarkah Demikian?

Pemprov Klaim, Pembangunan Jalan Inpres Sudah Lebih 50%, Benarkah Demikian?--

RADARUTARA.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengkalim bahwa progres pembangunan jalan di kabupaten Bengkulu Utara dengan mengunakan Dana yang di atur dalam Instruksi Presiden saat ini hampir rampung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso mengatakan saat ini pros pembangunan jalan sudah sekitar 60% pengaspalan jalan.

"Tinggal pengaspalan, waktu sebulan bisa selesai untuk aspal," sampainya.

BACA JUGA:Inggris Kembangkan Baterai Ponsel yang Cukup Dicas Sebulan Sekali

Dikatakannya pula, pembangunan jalan Inpres ini wajib selesai pada 30 Desember mendatang sesuai dengan kontrak kerja yang ada .

"Pembangunan jalan Inpres 30 Desem mendatang kontaknya akan habis , jadi harus selesai," katanya pula.

Untuk diketahui Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima dana Inpres dari pemerintah pusat untuk pembangunan ruas jalan di Kabupaten Bengkulu Utara senilai Rp44 miliar.

Anggaran Rp44 miliar yang diterima tersebut digunakan untuk pembangunan ruas Jalan Girimulya-Tugu Polwan-Simpang Lais yang sempat dilewati Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkulu Utara.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: