Pencuri Kopi di Barumanis Ditangkap, Pelakunya Ternyata

Pencuri Kopi di Barumanis Ditangkap, Pelakunya Ternyata

Ilustrasi Pencuri--

RADARUTARA.ID- Sepak terjang Totok (35 tahun) warga Desa Sentral, sebagai pencuri Kopi harus berakhir. Hal ini setelah aksinya berhasil digagalkan oleh masyarakat.

Akibatnya Totok diperkirakan bakal mendekam lama di balik jeruji besi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya itu.

Usut punya usut, yang menggagalkan aksi pencurian Kopi ini adalah warga Desa Barumanis kecamatan Bermani Ulu.

Warga sendiri memang sudah sangat resah karena kerap kali terjadi pencurian Kopi di Desa mereka.

Merasa Kesal warga pun beramai-ramai melakukan pengintaian. Hasilnya pada Senin ( 24/10/2023) tepatnya pukul 02.00 dini hari. Warga berhasil mendapati Totok tengah melakukan pencurian Kopi.

BACA JUGA:Akhirnya, Tanjakan Rusak di Karya Jaya Mulai Digarap, Segini Panjang Volume yang Dikerjakan

Tak ingin buruannya lepas, warga langsung mengepung Totok dan beberapa rekannya di salah satu kebun milik warga.

Sayangnya beberapa orang yang diduga akan melakukan pencurian Kopi tersebut berhasil kabur dan warga hanya bisa menangkap Totok seorang.

"Sedikitnya pencuri itu membawa lima karung kopi basah," ungkap Juanda salah seorang warga yang berhasil menangkap pelaku pencurian kopi.

Sementara itu Setelah berhasil meringkus Totok. warga langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, tak berselang lama Polsek Bermani Ulu datang dan mengamankan pelaku.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: