Lurah Gunung Kidul Mengeluh Soal Amplop Kondangan Warga yang Menguras Gaji Tiap Bulan

Lurah Gunung Kidul Mengeluh Soal Amplop Kondangan Warga yang Menguras Gaji Tiap Bulan

Lurah Mengeluh Soal Amplop Kondangan, Ternyata Segini Gaji Lurah Gunung Kidul--

RADARUTARA.ID - Para Lurah di Gunung Kidul Yogyakarta di buat mengeluh, hal ini karena mereka harus pergi ke puluhan undangan dalam satu hari. 

Usut punya usut, yang membuat para lurah mengeluh adalah, adalah budaya amplop yang harus dikeluarkan ketika mereka pergi ke setiap kondangan.

Apalagi biaya yang harus dikeluarkan tentu saja tidaklah sedikit, pasalnya jika sedang ramai para lurah ini bahkan bisa pergi ke 10 tempat kondangan.

Jika dihitung-hitung, dalam satu tempat saja para lurah harus merogoh kocek hingga Rp 100 ribu, itu artinya dalam satu hari perjalanan lurah harus menyiapkan uang Rp 1 juta.

BACA JUGA:Besarnya Nominal Amplop Hajatan Jadi Alasan Lurah dan Dukuh di Gunung Kidul Terjerat Pinjol? Ini Kata Bupati

Oleh sebab itu, besarnya biaya yang harus dikeluarkan ini membuat para lurah di Gunung Kidul mengeluh.

Seperti yang disampaikan oleh Lurah Pacarejo, Gunung Kidul, Semanu bahwa banyaknya undangan yang harus didatangi oleh dirinya dan perangkat kelurahan dirasa benar-benar memberat. Apalagi menurutnya dalam satu hari para lurah dan perangkat bisa menghadiri kurang lebih 10 tempat kondangan.

"Dalam sehari bisa sepuluh tempat," sampainya.

Menurutnya memang tidak setiap hari ada undangan seperti itu, akan tetapi biasanya pada bulan tertentu memang masyarakat banyak menggelar hajatan dan tidak mungkin lurah beserta perangkatnya tidak hadir kesana.

"paling banyak terjadi di bulan besar atau Dzulhijjah kalender Islam," tuturnya pula.

BACA JUGA:Doa dan Amalan Pemanggil Uang Hanya dalam Semalam, Tak Perlu Pesugihan!

Dari penelusuran yang dilakukan, keluhan yang disampaikan oleh lurah tersebut adalah hal yang wajar terjadi. Apalagi jika melihat penghasilan yang mereka dapatkan dalam satu bulan memang tidak sebesar apa yang harus dikeluarkan.

Hal ini karenakan berdasarkan Keputusan Bupati No.424/KPTS/2022 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Lurah, Pamong Kelurahan dan Staf Pamong Kelurahan di Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2023.

Para lurah mendapatkan bayaran sebesar Rp3,430 juta; Carik sebesar Rp2,72 juta; Kepala Pelaksana Teknis sebesar Rp2,43 juta; Kepala Urusan sebesar Rp2,43 juta; Dukuh atau Kepala Dusun sebesar Rp2,275 juta dan Staf Pamong Kalurahan di kisaran Rp2,165 juta sampai Rp2,05 juta per bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: