BKN Resmi Undur Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Ternyata Ini Penyebab dan Jadwal Terbarunya

BKN Resmi Undur Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Ternyata Ini Penyebab dan Jadwal Terbarunya

BKN Resmi Undur Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Ternyata Ini Penyebab dan Jadwal Terbarunya--

RADARUTARA.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 diundur. Pendaftaran peserta yang awalnya dibuka pada 17 September 2023 diundur pada tanggal 20 September 2023.

Pendaftaran seleksi dimulai dari 20 September hingga 9 Oktober 2023 mendatang.

Dari unggahan Instagram @bkngoidofficial menjelaskan, pengumuman seleksi CASN akan dilakukan pada 19 September sampai 3 Oktober 2023. Kemudian seleksi administrasi dilakukan di tanggal 20 September sampai 12 Oktober 2023.

BACA JUGA:Skema Gaji PNS Akan Dibahas 2024 Nanti, Banyak Tunjangan yang Dihilangkan, Termasuk Tunjangan Pasangan

BKN mengungkapkan adanya perubahan jadwal ini dikarenakan optimalisasi PPPK Teknis TA 2022 di beberapa instansi sesuai Keputusan Menteri PANRB 571/2023 yang masih berlangsung.

Selain itu, proses verifikasi dan validasi kebutuhan formasi CASN 2023 di masing-masing instansi juga masih berlangsung. Adapun jumlah formasi terdiri dari 28.903 formasi CASN dan 49.959 PPPK di tingkat pusat.

Sedangkan, formasi pemerintah daerah terdiri atas 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

Pendaftaran CASN 2023 dilakukan secara daring ataupun online. Bagi kamu yang ingin mengikuti seleksi CASN bisa mendaftarkan diri melalui situs resmi SSCASN di link sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Cara Mudah Membayar Pegadaian Secara Online, Nggak Perlu Lagi Macet-macetan, Bisa Bayar dari Tempat Tidur

Berikut jadwal terbaru CPNS 2023 setelah diundur

* Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

* Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023

* Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023

* Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: