Kades yang Akan Mengakhiri Masa Jabatannya Diminta Segera Tuntaskan Tanggung Jawabnya

Kades yang Akan Mengakhiri Masa Jabatannya Diminta Segera Tuntaskan Tanggung Jawabnya

Ilustrasi Pilkades--

RADARUTARA.ID- Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, melalui Plt Kasi PMD, Misbansyah, menghimbau kepada seluruh kepala desa (Kades) di wilayah kerjanya yang akan mengakhiri masa jabatannya di bulan Desember tahun 2023, ini untuk segera menuntaskan pekerjaan dan tanggung jawabnya.

Tangung jawab yang dimaksud, kata Misbansyah, mulai dari realisasi dan pertanggung jawaban kegiatan yang berlangsung di TA 2023 saat, ini hingga kegiatan yang sudah berlangsung di tahun-tahun sebelumnya.

"Kita harapkan saat purna tugas nanti para Kades tersebut tidak ada masalah lagi. Sehingga kami menghimbau di waktu efektif yang masih tersisa saat, ini seluruh pekerjaan dan pertanggung jawaban selama 6 tahun menjabat bisa dituntaskan 100 persen," imbaunya.

BACA JUGA:Angka Peredaran Narkotika di Putri Hijau Tinggi, Ketua Karang Taruna Bengkulu Utara Titip Pesan ke Remaja

BACA JUGA:Pelayanan Pindah ke Kantor Baru, Gedung Lama Kantor Camat Ketahun Akan Digunakan untuk Ini

Di sisi lain, Misbansyah, juga meminta kepada seluruh jajaran lembaga BPD di tingkat desa agar dapat menjalankan fungsinya dengan mengingatkan masing-masing Kades yang akan mengakhiri masa jabatannya tersebut.

"Kita juga akan segera kirimkan surat ke lembaga BPD untuk segera mengingatkan masing-masing Kades yang akan mengakhiri masa jabatannya di Desember 2023 mendatang. Selanjutnya pemerintah kecamatan akan bersiap untuk menindak lanjuti tahapan pengusulan penjabat desa yang nantinya akan ditugaskan," demikian Misbansyah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: