PLN

Cek Kesehatan Kendaraan Kamu, Uji Emisi Syarat Bayar Pajak dan Akan Berlaku Nasional

Cek Kesehatan Kendaraan Kamu, Uji Emisi Syarat Bayar Pajak dan Akan Berlaku Nasional

Cek Kesehatan Kendaraan Kamu, Uji Emisi Syarat Bayar Pajak Akan Berlaku Nasional.--

Pada pasal 285 ayat 1 menerangkan, apabila pemilik kendaraan tidak memenuhi syarat teknis emisi, apabila di jalan maka akan ditilang dengan denda Rp 250.000 untuk sepeda motor dan Rp500.000 untuk mobil.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: