Cek Kesehatan Kendaraan Kamu, Uji Emisi Syarat Bayar Pajak dan Akan Berlaku Nasional
Cek Kesehatan Kendaraan Kamu, Uji Emisi Syarat Bayar Pajak Akan Berlaku Nasional.--
Pada pasal 285 ayat 1 menerangkan, apabila pemilik kendaraan tidak memenuhi syarat teknis emisi, apabila di jalan maka akan ditilang dengan denda Rp 250.000 untuk sepeda motor dan Rp500.000 untuk mobil.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: