Berbahaya Bagi Kesehatan, BPOM Resmi Menarik 12 Obat Tradisional Ini Dari Pasaran, Ada Obat Pegal Linu Populer
Berbahaya Untuk Kesehatan, BPOM Resmi Menarik 12 Obat Tradisional Ini Dari Pasaran. Ada Obat Pegal Linu Populer--
RADARUTARA.ID - Obat-obatan serta kosmetik berbahaya semakin marak di Indonesia, Terbaru, Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) kembali menarik 12 obat tradisional dan suplemen makanan.
Hal ini dilakukan karena obat-obatan dan suplemen yang beredar dipasaran tidak memiliki izin alias ilegal serta mengandung zat yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti fungsi hati, ginjal, hormonal dan kanker.
Tak hanya itu, BPOM RI juga menghentikan produksi dan peredaran produk tersebut. Dari 12 item obat tradisional dan suplemen makanan tersebut, 8 item tidak memenuhi standar.
Selain itu, ditemukan pula beberapa produk kecantikan yang dapat menyebabkan kanker dan gangguan kulit seperti akronisis yang menyebabkan warna kulit menjadi hitam.
BACA JUGA:Dianggap Sudah Dewasa, Suku Sambia Berlakukan Tradisi Minum Sperma Bagi Anak Laki-lakinya
"BPOM melalui 73 UPT di seluruh Indonesia melakukan pengawalan terhadap proses penarikan dan pemusnahan produk TMS tersebut. BPOM akan terus memperbarui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik berdasarkan data terbaru hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan," jelas BPOM dalam keterangan tertulis, Minggu (30/7/2023).
Berikut ini daftar 12 obat tradisional, suplemen, serta produk kecantikan yang ditarik BPOM.
- Obat Tradisional:
1. Pegal Linu cap Akar Daun
2. Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng
3. Sirandi (botol plastik)
4. Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui
5. Sirandi (botol kaca)
6. Liu Shen Shui (sakit perut)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: