Waspada! BPOM Rilis 55 Produk Kosmetik Berbahaya, Intip Daftar Lengkapnya
Waspada! BPOM Rilis 55 Produk Kosmetik Berbahaya, Intip Daftar Lengkapnya--
RADARUTARA.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi peringatan 55 produk kosmetik berbahaya, lantaran mengandung bahan yang dilarang untuk kesehatan.
Awal mula Temuan produk ini, bersumber dari sampling dan pengujian selama periode November 2023 - Oktober 2024.
Demikian disampaikan Taruna Ikrar selaku Kepala BPOM dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (2/12/2024).
"Terhadap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan dilarang dan atau bahan berbahaya, BPOM telah mencabut izin edar," ujarnya.
BACA JUGA:Berikut Ini Jenis Penyakit yang Harus Diwaspadai Saat Musim Penghujan Datang
BACA JUGA:Pastikan Kamu Ikuti Tips Berikut Ini Saat Terjebak Banjir, Agar Kesehatanmu Tetap Terjaga
Bahkan, BPOM juga telah melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK). yakni, meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, hingga importasi.
Taruna Ikrar mengungkapkan, produk kosmetik bebahaya itu beredar dan dipasarkan bebas di media online.
Produk tersebut terdiri dari 35 produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, 6 produk kosmetik yang diproduksi serta diedarkan oleh industri kosmetik.
Lebih lanjut, kata dia, sebanyak 14 produk kosmetik impor.
"BPOM melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban pada fasilitas produksi, distribusi, dan media online," ungkapnya.
BACA JUGA:Rekomendasi Produk Eksfoliasi Wajah yang Ampuh Mengangkat Sel Kulit Mati
BACA JUGA:Warna Rambut yang Cocok untuk Kamu yang Berkulit Kuning Langsat
Taruna Ikrar mengatakan kosmetik adalah sediaan farmasi yang mempunyai risiko terhadap kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: