Hanya di Bengkulu, Beli Motor dan Mobil Langsung Dapat SIM Gratis

Hanya di Bengkulu, Beli Motor dan Mobil Langsung Dapat SIM Gratis

Hanya di Bengkulu, Beli Motor dan Mobil Dapat SIM Gratis.--

RADARUTARA.ID - Kabar gembira bagi warga Pemerintah Kota Bengkulu, dimana Pemkot bekerjasama dengan Polresta Bengkulu dan Grup Astra Wilayah Bengkulu, mengadakan setiap pembelian kendaraan bermotor merek Honda, mobil Toyota dan Daihatsu akan mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.

Program dahsyat ini merupakan program Pemerintah pertama di Indonesia yang menyentuh langsung kepada masyarakat.

Dimana saat ini masih banyak ditemukan pengendara belum memiliki SIM yang bisa mengakibatkan angka kecelakaan meningkat.

Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi menjelaskan, program beli ranmor dapat SIM gratis merupakan program terbaru dari Pemkot Bengkulu. 

BACA JUGA:Proposal Pembangunan Jalan Air Muring-Tugu Garuda Disampaikan Bupati ke Presiden, Camat : Semoga Terealisasi

Kali ini pemerintah, Kepolisian bersama perusahaan di Bengkulu hadir untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan SIM gratis.

Dedi Wahyudi menambahkan, skema aturan diberlakukan khusus warga Kota Bengkulu yang membeli motor merek Honda, mobil merek Toyota dan Daihatsu di bawah naungan Grup Astra Wilayah Bengkulu.

"Setiap pembelian (motor Honda, mobil Toyota dan Daihatsu) nantinya akan diberikan fasilitas SIM gratis. Ini hanya berlaku bagi warga Kota Bengkulu," jelas Dedy Wahyudi didampingi Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, SH, MH, Koordinator Wilayah Grup Astra Bengkulu, Darul Hikmah, Kepala Seksi Humas Grup Astra Bengkulu, Distri Winarko dan Bendahara Grup Astra Bengkulu, Erick Muhammad Iqbal, dalam konfrensi pers, Rabu (26/7/2023).

BACA JUGA:Alat Berat Robohkan 6 Gedung di Puskesmas Sebelat, Ini Penjelasan Kapus

Dikesempatan itu, Mantan GM RBTV itu pun mengajak kepada seluruh masyarakat dan warga Kota Bengkulu untuk ambil bagian dari program yang telah dicanangkan Pemerintah Kota Bengkulu tersebut.

"Jadi adik sanak, jangan sampai ketinggalan untuk langsung membeli kendaraan sepeda motor Honda, mobil Toyota dan Daihatsu, akan segera mendapatkan SIM gratis," kata Dedy Wahyudi.

Ditempat yang sama, Kapolres Kota Bengkulu, Aris Sulistyono mengatakan, Polresta Bengkulu menyambut baik program SIM gratis dari Pemerintah Kota Bengkulu, ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Salah satunya memiliki SIM bagi yang memiliki kendaraan bermotor.

"Kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota terkait ketentuan dan persyaratan pemberlakuannya, sehingga tetap tidak melanggar ketentuan dan peraturan," tungkasanya.

BACA JUGA:Agen Diminta Jual LPG Sesuai Aturan, Kapolsek : Jangan Sampai Salah Sasaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: