Kepolisian Bakal Adakan Program SIM Gratis Khusus Mahasiswa dan Pelajar. Simak Cara dan Syaratnya
Polresta Bengkulu, Adakan Program SIM Gratis Khusus Mahasiswa dan Pelajar. Simak Cara dan Syaratnya--
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023, Satlantas Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, mengadakan program SIM gratis diperuntukkan bagi mahasiswa dan pelajar diwilayah Kota Bengkulu.
Program Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis ini sebagai wujud kepedulian Polresta Bengkulu kepada pendidikan yang ada di Kota Bengkulu.
Seperti disampaikan Kasat Lantas Polres Bengkulu, AKP Fery Oktaviari, pihaknya sengaja memberikan reward berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis kepada pelajar atau mahasiswa berprestasi yang menurutnya pantas mendapatkannya.
Selain itu, program khusus pelajar dan mahasiswa ini juga dalam rangka menyemarakan HUT ke 77 Bhayangkara, yang bertujuan untuk memotivasi para generasi muda untuk melakukan hal-hal positif.
BACA JUGA:Rekrutmen Online, Kementerian BUMN Ingatkan Peserta Ikuti Petunjuk Teknis Tes
BACA JUGA:Pinjaman Online BRI 2023! Syarat Hanya KTP Bisa Cair Rp 25 Juta, Buruan ikuti langkah ini
Kasat mengaku, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh peserta, diantaranya memiliki piagam prestasi tingkat Nasional, kemudian sudah masuk usia diatas 17 tahun dan terakhir peserta berstatus pelajar/ mahasiswa.
"Batas pengumpulan 15 Juni - 29 Juni 2023, pemenang akan di umumkan melalui Instagram @satlantaspolrestabengkulu,"jelasnya.
Lantas bagaimana cara mendapatkan SIM Gratis, Kasat menerangkan, bahwa peserta mengirimkan Foto sertifikat/piagam prestasi tingkat nasional yang dimiliki kemudian Kirim foto piagam tersebut ke WhatsApp 0823 7331 9494.
"Jika kita anggap prestasinya memang memenuhi kriteria dan layak untuk mendapat penghargaan, maka akan kita panggil dan beri SIM gratis," ujar Fery.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: