Agen Diminta Jual LPG Sesuai Aturan, Kapolsek : Jangan Sampai Salah Sasaran
LPG 3 kg--
RADARUTARA.ID- Kelangkaan LPG baik subsidi maupun non subsidi yang terjadi hampir di seluruh daerah memancing reaksi aparat kepolisian.
Tegas, Kapolsek Ketahun, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH, meminta kepada seluruh pangkalan LPG terkhusus di wilayah hukumnya agar tak sembarangan dalam memperjual belikan atau mendistribusikan gas LPG khususnya yang berlabel subsidi.
Diharapkan Kapolsek, para pangkalan dapat menjual gas LPG dengan masing-masing ukuran sesuai SOP atau ketentuan yang telah ditetapkan.
"Untuk pemilik DO atau pangkalan LPG agar lebih selektif sesuai SOP dalam proses pendistribusian atau penjualan produk LPG kepada masyarakat," imbau Kapolsek.
BACA JUGA:Gas LPG 3 Kg Langka, Polisi Sidak di Sejumlah Agen dan Pangkalan
BACA JUGA:Gas Melon Langka, Pemkab Bengkulu Utara Surati Pertamina
Di sisi lain, Kapolsek memastikan, bahwa pihaknya akan turut berperan aktif dalam mengawasi proses pendistribusian di masing-masing pangkalan LPG.
Kapolsek, tidak ingin dalam proses pendistribusian LPG di tingkat pangkalan terjadi Kecurangan demi mengambil keutungan yang lebih banyak sehingga menimbulkan kerugian terhadap kepentingan masyarakat luas.
"Tidak usah curang atau melakukan hal-hal yang berdampak buruk terhadap kepentingan masyarakat umum. Silahkan distribusikan LPG sesuai aturan yang sudah ada dan jangan sampai salah sasaran, khususnya terkait LPG yang disubsidi oleh pemerintah," demikian Kapolsek.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: