Gas LPG Menghilang Tanpa Jejak, 3 Distributor Dipanggil Jaksa

Gas LPG Menghilang Tanpa Jejak, 3 Distributor Dipanggil Jaksa

Rendi/RU.ID- Dampak kelangkaan gas, warga mulai gunakan kayu bakar untuk memasak.--

RADARUTARA.ID - Menghilangnya gas LPG dari peredaran di beberapa wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, mulai membuat khawatir banyak pihak.

Teranyar masyarakat serta pelaku UMKM di Kecamatan Putri Hijau hingga Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara terpaksa harus gigit jari lantaran sulitnya untuk mencari stok gas LPG. Hingga hari ini pun seluruh pangkalan LPG yang ada disana sudah kehabisan  stok.

Tidak hanya disana, Kesulitan untuk mendapatkan Gas LPG Juga dirasakan oleh masyarakat dan beberapa pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Arga Makmur. Lebih parahnya harga Has LPG Subsisdi bahkan dijual hingga di jual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh beberapa pedagang. 

BACA JUGA:Usulan SMP di Karya Pelita Menjadi Sekolah Definitif Masih Terkendala Syarat Ini

Titin salah seorang pelaku UMKM di Arga Makmur mengungkapkan, kesulitan untuk mendapatkan gas LPG sudah ia rasakan sejak beberapa hari yang lalu, bahkan menurut Titin untuk mendapatkan gas LPG 3 Kg dirinya harus menrogoh kantong hingga Rp40 ribu.

"Biasanya nggak semahal itu, ini mugkin karena langka jadi kita harus membeli hingga Rp40 ribu, mau tak mau ya kita harus karena memang butuh," Keluh titin.

Sementara itu, kelangkaan LPG ini juga mendapatkan perhatian serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, teranyar pada Rabu (26/07) Kejari melakukan pemangilan terhadap 3 distributor Gas LPG untuk dimintai keterangan tentang kelangkaan ini.

BACA JUGA:Kacau! Stok Gas Subsidi dan Non Subsidi di Putri Hijau dan Sekitarnya Kosong

Data terhimpun radarutara.id, 3 distributor yang bakal dipangil adalah PT. Alam Makmur Gas, PT. Tirta Arga Mulya dan PT. Jimmy Gas Raflesia.

Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar, SH, MH, ketika dikonfirmasi tentang pemanggilan ini juga tidak menampik, dijelaskannya pemanggilan yang dilakukan ini adalah salah satu cara yang dilakukan oleh Kejaksaan untuk mengurai kelangkaan gas LPG yang saat ini terjadi.

"Iya, kita juga segera ambil tindakan," singkatnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: