Bupati Bengkulu Utara serahkan SK PPPK, Mian : 308 Guru Gajiannya Mirip PNS

Bupati Bengkulu Utara serahkan SK PPPK, Mian : 308 Guru Gajiannya Mirip PNS

Bupati Bengkulu Utara serahkan SK PPPK, Mian : 975 Guru Gajiannya Mirip ASN, Tepat Waktu--

PADANG JAYA, RADARUTARA.ID - Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian menyerahkan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) di Aula Desa Padang Jaya, Selasa (20/6/2023).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE mengatakan penyerahan SK ini dibagi menjadi 2 sesi, yakni pagi dan siang hari yang totalnya berjumlah 308 orang.

Nantinya para PPPK yang mayoritas tenaga pendidik dari SD dan SMP ini telah menyebar dihampir semua sekolah di Kabupaten Bengkulu Utara dan telah menjalankan tugas selama satu tahun belakangan ini.

Lebih lanjut Syarifah, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara optimis melalui program PPPK ini, mampu menjadi salah satu solusi penanganan kekurangan tenaga pengajar di daerah.

BACA JUGA:Dipercepat, Camat Pimpin Pembentukan Panitia HUT RI di Kecamatan Padang Jaya

BACA JUGA:Berikut 5 Karomah Sakti Gus Dur Terbukti Benar, Meskipun Dianggap Gila

Sementara, Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, dihadapan guru bantu daerah yang telah diangkat menjadi PPPK menjelaskan, proses penyerahan SK Ini menjadi bukti bahwa Pemkab Bengkulu Utara telah berupaya dengan sungguh-sungguh. Khususnya mencarikan solusi terbaik untuk penyelamatan guru kontrak atau honorer, serta mencukupi kekurangan tenaga pendidik yang ada di daerah.

Dirinya menegaskan Bengkulu Utara menjadi kuota pengangkatan tenaga guru terbanyak di Provinsi Bengkulu, yaitu mencapai 308 orang PPPK.

"Jangan Risau, Perpanjangan SK Hanya administratif saja. Kalian harus percaya dan yakin, SK ini berlaku sampai akhir pengabdian," ungkapnya.


Foto bersama dengan PPPK tenaga guru di Kabupaten Bengkulu Utara--

Namun kata Bupati, berharap para pegawai PPPK terutama di sektor pendidikan tersebut dapat menghasilkan terobosan serta inovasi-inovasi dalam peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

"Gaji PPPK ini hampir sama dengan ASN, Gajiannya tepat waktu. Maka dari itu, SK ini bisa diganti dengan yang lain apabila guru ini melanggar aturan. Jangankan P3K, ASN aja bisa dilakukan Sanki," demikian Bupati.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: