Rp369 Juta Pengembalian KN Diduga Tak Masuk APBDes, Warga Lebong Tandai Sampaikan Laporan ke Kejari

Rp369 Juta Pengembalian KN Diduga Tak Masuk APBDes, Warga Lebong Tandai Sampaikan Laporan ke Kejari

Ilustrasi kerugian negara--

NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Pengembalian Kerugian negara (KN) hasil audit Inspektorat BU bersumber dari dana desa (DD) TA 2021 di Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih berjumlah Rp369 juta diduga tak jelas keberadaannya dan tidak tercantum di dokumen resmi APBDes TA 2023.

Atas fakta tersebut, maka sejumlah masyarakat Lebong Tandai kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur untuk melaporkan ketidak jelasan uang hasil pengembalian KN hasil audit Inspektorat BU yang seharusnya diperuntukan pembangunan rel (akses transportasi Molek) di Desa Lebong Tandai pada TA 2023 ini.


APBDes TA 2023 Desa Lebong Tandai yang diduga tak mengcover dana silpa hasil pengembalian KN--

Dikonfirmasi radarutara.id, Wakil Ketua BPD Lebong Tandai, Muhardi, membenarkan adanya informasi tentang penyampaian laporan yang disampaikan oleh warganya tersebut kepada Kejari Arga Makmur.

Menurut Muhar, laporan yang disampaikan oleh warga kepada Kejari Arga Makmur itu masih berkaitan dengan tindak lanjut alur pengembalian uang KN senilai Rp 369 juta yang ditemukan atas dasar hasil audit Inspektorat BU terhadap dugaan penyalah gunaan DD Desa Lebong Tandai TA 2021.

BACA JUGA:FMBP Minta Proses Pembuatan Sertifikat Lahan 79 Hektar Atas Nama Pemkab Bengkulu Utara Dibatalkan

BACA JUGA:Dua Kades Tersandung Kasus Korupsi di Bengkulu Utara Masih Dipertahankan oleh Bupati

Warga terpaksa kembali melaporkan hasil audit Inspektorat BU, itu kepada Kejari Arga Makmur lantaran uang senilai Rp 369 juta yang semestinya dikembalikan dan diperuntukan pembangunan rel Molek di TA 2023, ini tidak diketahui jelas keberadaannya. Bahkan kata Muhar, jika melihat informasi APBDes TA 2023 yang telah di sah kan oleh desa saat, ini. Anggaran senilai Rp 369 juta itu tak tercantum di dalam APBDes.

"Harusnya dana hasil pengembalian KN itu di cantumkan di dalam dokumen resmi APBDes TA 2023 sesuai peruntukannya. Tapi masyarakat tidak melihat keberadaan anggaran tersebut. Sehingga hari ini warga mendatangi Kejari Arga Makmur dan Kejati Bengkulu untuk mencari tahu keberadaan anggaran yang semestinya direalisasikan untuk pembangunan rel di tahun ini," terang Muhardi.

Masih Muhardi, dari laporan yang telah disampaikan itu. Ditambahkan Muhardi, warga mendorong kepada pihak Kejari Arga Makmur untuk mencari tahu uang pengembalian KN yang semestinya dialokasikan pada TA 2023 ini.

BACA JUGA:Deretan 6 Pulau Paling Angker di Indonesia, Ada yang Dijaga Ular Raksasa

BACA JUGA:Rahasia Sukses Berdagang Orang Minang di Tanah Rantau, Nomor 6 Ciri Pedagang Sejati

Selanjutnya, warga juga mendesak pihak Kejari Arga Makmur agar dapat mengkoreksi hasil audit Inspektorat BU terhadap kegiatan DD yang telah dikelola oleh Pemdes Lebong Tandai pada TA 2021 yang di dalamnya diduga ada aset yang tidak termasuk di dalam kegiatan DD namun, tetap tercantum di dalam hasil audit Inspektorat BU.

"Warga juga meninta hasil audit Inspektorat BU ditinjau ulang melalui tim audit yang dimiliki Kejari Arga Makmur. Karena di dalam hasil audit Inspektorat kemarin, ada aset bangunan berupa Bronjong yang sebenarnya dari bantuan BPBD, tapi dimasukkan di dalam aset hasil pembangunan DD," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: