PLN

Tegas! Langgar Ketentuan Zonasi, Kepsek dan Komite Dapat Dihentikan dari Jabatan

Tegas! Langgar Ketentuan Zonasi, Kepsek dan Komite Dapat Dihentikan dari Jabatan

Tegas!!! Langgar Ketentuan Zonasi, Kepsek dan Komite Dapat Dihentikan dari Jabatan--

"Sanksi tegas yang bisa diberlakukan diantaranya pemberhentian jabatan kepada Kepsek sampai Komite," demikian Ketut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: