PPDB di Kota Bengkulu Bakal Dimulai 19 Juni, Ini Juknis Lengkapnya

PPDB di Kota Bengkulu Bakal Dimulai 19 Juni, Ini Juknis Lengkapnya

Jadwal PPDB Tahun ajaran 2024/2025 di Bengkulu--

RADARUTARA.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu mengungkapkan jika pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2024/2025 bakal dimulai pada 19 Juni mendatang.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikbud Kota Bengkulu, Deni Apriansyah menyampaikan saat ini masih dilakukan pematangan terkait petunjuk teknis dalam penerimaan PPDB.

"Lagi dilakukan pematangan terkait petunjuk teknis, nantinya bakal ada rapat bersama dengan kepala sekolah yang ada di bawah kewenangan Dikbud Kota Bengkulu," ujarnya.

Dikatakannya pula, bakal ada 4 jalur dalam PPDB tahun 2024 ni yakni  jalur zonasi sebanyak 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen.

"Lalu untuk sekolah dasar (SD) sebanyak 80 persen untuk jalur zonasi dan sisanya untuk jalur afirmasi serta perpindahan orang tua," ujarnya.

BACA JUGA:Warga Tanjung Kemenyan Menanti Respon Managemen PT JOP, Aksi Susulan Akan Dilakukan Kembali?

Dikatakannya pula, untuk jumlah kursi pada siswa baru SMP di Kota Bengkulu untuk tahun ini sebanyak 5 ribu kursi dan mudah-mudahan tidak ada siswa yang tidak sekolah akibat kuota penerimaan siswa baru terpenuhi.

Sementara itu, sebelum PPDB ini dimulai, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu telah  memperketat syarat pindah kartu keluarga. Hal ini sendiri dilakukan agar tidak adanya tumpang tindih dalam penerimaan PPDB.

"Jika ingin pindah KK, maka harus semua anggota keluarga. Hal ini akan kembali kita terapkan di tahun ajaran baru nanti. Kalau untuk persoalan benar atau tidaknya itu, Dukcapil tidak punya regulasi ceklist," ujar dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: