Ada Kabar Gembira Bagi P1 Tanpa Formasi PPPK, Cek Selengkapnya di Sini

Ada Kabar Gembira Bagi P1 Tanpa Formasi PPPK, Cek Selengkapnya di Sini

Ada Kabar Gembira Bagi P1 Tanpa Formasi PPPK, Cek Selengkapnya Disini--

RADARUTARA.ID - Ada kabar gembira bagi para guru lulus PG tanpa formasi PPPK tahun 2021/2022 atau prioritas satu (P1) untuk mata pelajaran mapel bahasa Inggris.

Pasalnya, mereka akan terakomodasi dalam formasi PPPK guru 2023. Informasi tersebut diperoleh guru P1 dari pejabat daerah yang mengikuti rapat koordinasi pemenuhan formasi.

"Alhamdulillah ada kabar baik untuk P1 bahasa Inggris. Mereka dapat dilinierisasi ke guru kelas sesuai dengan Kurikulum Merdeka," ucap Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, Senin (12/6).

Dia menyampaikan informasi dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Serang, surat wali kota mengenai permohonan linieritas mata pelajaran bahasa inggris ke guru kelas telah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek bersama dengan rakor pemenuhan formasi PPPK guru 2023.

"Kami mendapatkan informasi dari BKPSDM bahwa legal formal mengenai linieritas ini sudah masuk ditahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM," terang Heti 

BACA JUGA:Ini Prosedur Terbaru Ganti Foto KTP di Dukcapil, Berlaku Seluruh Indonesia

BACA JUGA:Soal Informasi HDI Ditutup, Ini Rilis Resmi Tim Higgs Domino Island

Heti melanjutkan, paling cepat di Agustus nanti kebijakan linieritas guru bahasa Inggris ini sudah dapat dieksekusi. Yang artinya, nanti semua P1 bahasa inggris dapat ditempatkan menjadi guru kelas.

Kebijakan ini nantinya akan berlaku untuk seluruh P1 bahasa Inggris. Bukan hanya di kota Serang, tetapi juga berlaku di daerah lain.

Kabar ini tentunya membuat guru P1 gembira bercampur sedih. Pasalnya, regulasi itu hanya untuk P1 bahasa Inggris, sedangkan mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan PKWU tidak berlaku.

"Teman-teman dari P1 bahasa Inggris di Kota Serang ada yang sampai sujud syukur. Pada awalnya formasi 279 namun dikarenakan anggarannya tipis, tapi dengan keputusan linearisasi, BKPSDM-nya melakukan realokasi jabatan guru kelas dari 85 ke 105 supaya mengakomodasi P1 bahasa Inggris," jelas Heti.

Langkah yang dilakukan Kota Serang tersebut diharapkan Heti untuk dapat diikuti oleh Pemda lainnya. Pada saat regulasi linieritas ini telah ada, maka pemda sebaiknya mengajukan formasi P1 bahasa Inggris lebih banyak lagi supaya tidak tersisa lagi.

Dia juga berharap P1 PKWU mendapatkan regulasi berupa penempatan sesuai ijazah masing-masing. Apabila tidak, maka P1 PKWU akan bersisa banyak.

BACA JUGA:6 YouTuber Indonesia dengan Penghasilan Tertinggi, Apakah ada Idola Kamu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: