Geger Aksi Pembegalan Anggota Brimob di Pamor Ganda, Ini Keterangan Kapolsek Ketahun

Geger Aksi Pembegalan Anggota Brimob di Pamor Ganda, Ini Keterangan Kapolsek Ketahun

Geger Aksi Pembegalan Anggota Brimob di Pamor Ganda, Ini Keterangan Kapolsek Ketahun--

RADARUTARA.ID - Kabar aksi perampokan atau pembegalan pada salah seorang personil Brimob Polda Bengkulu di sekitar jalan lintas barat Sumatera, tepatnya di perkebunan PT Pamor Ganda, Dusun Air Sabu, Desa Pasar Ketahun, Kecamatan Ketahun gegerkan publik. 

Data terhimpun, salah satu personil Brimob Polda Bengkulu atas nama Upu Dwi Putra, 36 tahun asal Bumi Ayu, Perumahan Griya Duta Blok B 10 Bengkulu dikabarkan sempat mengalami aksi pembegalan. 

Kronologisnya, hari Jumat (2/6) sekitar pukul 10.00 WIB, korban melaju dari arah Bengkulu menuju Mukomuko menggunakan kendaraan roda empatnya jenis Avanza B 1191 KIL seorang diri. 

Sesampainya di Desa Pasar Ketahun, korban dikabarkan sempat dihadang oleh diduga pelaku pembegalan yang berjumlah 4 orang. 

Salah satu pelaku menghadang dari arah depan dengan membawa senjata tajam (sajam). Sedangkan dari arah belakang ada 3 orang pelaku yang sama-sama dilengkapi oleh sajam. 

Atas peristiwa ini, mobil korban pun sempat dilempari batu beserta kayu balok yang menyebabkan mobil korban penyok pada bagian pintu belakang dan dibawah kaca. 

"Pihak-pihak yang bersangkutan atas informasi, ini sudah kita ambil keterangannya," ujar Kapolsek Ketahun, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH.

Dari penyelidikan dan keterangan yang berhasil diambil dari beberapa saksi, Kapolsek memastikan, informasi pembegalan yang sempat menyebar di grup WhatsApp (WA) dan sempat meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Ketahun ini tidak benar. 

Dikatakan Kapolsek, peristiwa yang dialami oleh seorang personil Brimob ini bukan pembegalan. 

"Pada saat kejadian yang bersangkutan sedang melaju dari arah Bengkulu ke Mukomuko. Kemudian saat melintas di lokasi ada satu orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor kemudian melakukan pelemparan benda tumpul sehingga mengenai pintu sebelah kanan R4 yang dikendarai saudara UPU. Dan setibanya di PT DDP, saudara UPU menceritakan peristiwa tersebut kepada saudara Masyandi," jelas Kapolsek.

Dari cerita yang diterima oleh saudara Masyandi inilah, dikatakan Kapolsek, beredar pesan suara melalui WA dengan narasi pembegalan terhadap personil Brimob di Jalinbar PT Pamor Ganda, Desa Pasar Ketahun, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara. 

"Cerita dari saudara UPU disebarkan oleh saudara Masyandi lewat pesan suara WA. Sehingga pesan itu membuat resah atau kegaduhan di masyarakat. Dan yang bersangkutan telah membuat video klarifikasi permintaan maaf atas informasi yang disampaikannya melalui pesan WA itu," demikian Kapolsek. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: