Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Bengkulu Utara Tembus 45 Kasus

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Bengkulu Utara Tembus 45 Kasus

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Bengkulu Utara mencapai 45 Kasus--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bengkulu Utara, tercatat sudah mencapai puluhan kasus selama empat bulan pertama ditahun 2023.

 

Berdasarkan catatan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupten Bengkulu Utara, memasuki triwulan kedua tahun 2023 ini, kekerasan terhadap korban anak dan perempuan sudah mencapai 45 kasus.

BACA JUGA:35 Anak Tercatat Menjadi Korban Cabul Oknum Guru di Bengkulu Utara

Plt Kepala DPPPA Bengkulu Utara, Solita Meida, M.Pd mengungkap, kasus kekerasan seksual menjadi penyumbang utama angka terbanyak selama 2023, salah satunya di Kecamatan Ulok Kupai yang melibatkan korban mencapai 25 orang anak.

 

"Data sementara 45 kasus," ungkapnya.

 

Menurutnya, perlindungan terhadap anak merupakan hal yang krusial dan semua lini wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi kekerasan yang berulang. Terutama di dalam lingkungan sekolah, yang justru terkadang menjadi penyumbang kasus terbanyak. 

BACA JUGA:Orang Tua Korban Meminta Guru Cabul di Bengkulu Utara Diganjar Hukuman Berat

Pihaknyapun terus berusaha menurunkan angka kekerasan terhadap kelompok anak tersebut, agar para korban tidak mendapatkan tekanan psikologis.

 

"Untuk itu, disetiap kesempatan kita selalu mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan pernikahan dini," terangnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: