Pria Wajib Tahu, Ini 6 Syarat Poligami dalam Islam yang Dipastikan Tidak Menyalahi Syariah

Pria Wajib Tahu, Ini 6 Syarat Poligami dalam Islam yang Dipastikan Tidak Menyalahi Syariah

Pria Wajib Tahu, Ini 6 Syarat Poligami dalam Islam--

RADARUTARA.ID - Ada 6 syarat poligami dalam Islam yang wajib dipenuhi oleh semua pria yang hendak melakukannya. Di dalam agama Islam poligami bukanlah hal yang terlarang. Namun poligami itu sendiri hanya diperuntukkan bagi kaum pria.

Saran bagi seorang wanita untuk memiliki lebih dari seorang suami. Meskipun begitu Islam menerapkan persyaratan yang sangat ketat bagi seorang pria yang hendak melakukan poligami itu sendiri. Ini merupakan bukti kalau Islam sangat memperhatikan hak-hak perempuan.

Pembahasan mengenai poligami dibahas langsung dalam kitab suci Al-Quran. Di dalamnya dijelaskan dengan detail kalau seorang pria boleh memiliki istri hingga istri orang. Dengan syarat mereka bisa berlaku adil kepada setiap istrinya.

BACA JUGA:Terungkap! Ini 6 Alasan Pasangan Memilih Nikah Siri, Demi Hindari Zina Hingga Mau Poligami

Syarat Poligami Dalam Islam Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

Di dalam agama Islam cara syarat poligami diatur dengan sangat ketat dan terstruktur. Seorang pria muslim tidak boleh sembarangan dalam melakukan poligami karena jika syarat-syarat tersebut dilanggar maka poligami bisa dianggap tidak sah.

Selain itu jika dilihat dari sudut pandang agama perbuatan yang melanggar syariat tentu akan menghasilkan dosa yang harus dipertanggungjawabkan nantinya. Penting sekali bagi Anda untuk memahami cara poligami yang sah secara syariat.

BACA JUGA:Selain Mantan Kades, Sederet Artis Tanah Air Ini Pernah Nikah Siri

 

Berikut ini ada 6 syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh seorang pria ketika mereka hendak melakukan poligami kepada istri-istrinya. Apa saja syarat-syarat tersebut? Simak penjelasannya dibawah ini.

1. Mampu Berlaku Adil

Seorang pria berpoligami harus mampu bersikap adil di antara para istrinya dalam banyak hal, termasuk nafkah lahir dan batin.

Apabila ia condong kepada salah satu istri saja, maka ini akan menimbulkan kezaliman bagi istri-istri lain.

Aturan ketat poligami ini ditegaskan Rasulullah dalam hadits riwayat Abu Dawud, An-Nasa'i, At-Tirmidzi yang berbunyi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: