Aksi Demonstrasi Temui Jalan Buntu, Masyarakat Tantang DPRD Bentuk Pansus Sengketa Agricinal

Aksi Demonstrasi Temui Jalan Buntu, Masyarakat Tantang DPRD Bentuk Pansus Sengketa Agricinal

Aksi Demonstrasi Temui Jalan Buntu, Masyarakat Tantang DPRD Bentuk Pansus Sengketa Agricinal--

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Aksi demontrasi penyampaian tuntutan yang dilakukan oleh 5 desa penyangga kepada PT Agricinal-Sebelat, Putri Hijau pada Senin (8/5) hari, ini masih menemui jalan buntu.

Negosiasi sempat dilakukan oleh 11 perwakilan masyarakat dari 5 desa penyangga bersama managemen PT Agricinal.

Masing-masing perwakilan desa mendesak agar perusahaan segera menindak lanjuti atau mengabulkan 3 poin tuntutan yang dikehendaki oleh masyarakat. Tapi sayangnya, 3 poin tuntutan masyarakat itu tidak ada satu pun, yang dikabulkan oleh perusahaan.

Sejumlah perwakilan managemen perusahaan yang hadir dan sempat menerima ke 11 perwakilan masyarakat untuk bernegosiasi, itu pun tak bisa mengambil keputusan apapun terhadap tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat.

"Permohonan maaf sebesar-besarnya. Sejatinya pimpinan kami bisa hadir. Namun suatu hal, beliau tidak bisa hadir. Tapi, aspirasi yang disampaikan oleh ke 5 desa sudah kami terima. Intinya, kami menampung aspirasi dari masyarakat dan akan segera kami sampaikan kepada pimpinan kami," singkat managemen PT Agricinal yang diwakili oleh bagian Legal, Apriadi, SH.

Selanjutnya kuasa hukum forum masyarakat bumi pekal (FMBP), Dr A Bukhori, SH, MH, mengakui. Bahwa dalam aksi, ini perusahaan telah menerima kehadiran beberapa perwakilan masyarakat untuk bernegosiasi.

BACA JUGA:Masa Pendemo Agricinal Bersitegang dengan Aparat

Namun Bukhori menyangkan, kehadiran perwakilan masyarakat tidak disambut langsung oleh pimpinan perusahaan. Sehingga aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat pada aksi hari, hanya bersifat ditampung dan akan ditindak lanjuti kembali pada pertemuan selanjutnya.

"Aspirasi kita sudah ditampung oleh perusahaan. Tapi kita turut menyangkan sikap pimpinan perusahaan yang tidak bisa hadir secara langsung untuk menemui masyarakat. Dan selanjutnya aspirasi masyarakat yang telah ditampung oleh perusahaan ini akan ditindak lanjuti pada pertemuan selanjutnya," ungkap Bukhori.

Selanjutnya Bukhori menegaskan, ia berharap. Aspirasi yang telah ditampung itu agar segera ditindak lanjuti oleh perusahaan.

"Saya minta aspirasi ini ditindak lanjuti. Jangan hanya didengar, diam, ditunggu lalu tidak ada kabarnya lagi. Karena jika persoalan, ini terus didiamkan. Maka konflik antara perusahaan dan masyarakat ini akan terus berlangsung," desaknya.

Sementara, itu Ketua FMBP, Sumarlin, berharap. Aspirasi masyarakat yang telah ditampung oleh perusahaan, ini dapat ditindak lanjuti dalam tempo satu hingga dua minggu kedepan. Karena menurut Sumarlin, apa bila aspirasi, ini tidak segera ditindak lanjuti.

Maka aksi selanjutnya masih akan terus dilakukan oleh masyarakat tanpa kendali dari forum. Sejatinya kata Sumarlin, dalam konteks, ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: