Aksi Demonstrasi Temui Jalan Buntu, Masyarakat Tantang DPRD Bentuk Pansus Sengketa Agricinal
Aksi Demonstrasi Temui Jalan Buntu, Masyarakat Tantang DPRD Bentuk Pansus Sengketa Agricinal--
BACA JUGA:Ratusan Masa Mulai Kepung Kantor PT Agricinal
Masyarakat hanya menuntut agar segera dilakukan pemasangan patok batas HGU, selanjutnya terkait kebun plasma 20 persen san ketiga, soal pemindahan lahan pemukiman masyarakat seluas 77 hektar ke lahan yang lebih layak.
Mengingat keberadaan lahan 77 hektar untuk pemukiman masyarakat ini berada di daerah tepi pantai dan rawan abrasi.
"Setelah dari aksi ini kita akan kembali berkoordinasi bersama 5 desa untuk mengawal aspirasi yang telah ditampung oleh perusahaan. Dan kami berharap persoalan ini tak dianggap sepele dimata perusahaan," pungkasnya.
Terpisah salah satu perwakilan masyarakat dari Desa Pasar Sebelat, Luki Lamanda, menantang lembaga DPRD di Bengkulu Utara maupun DPRD di Provinsi Bengkulu agar menggulirkan pembentukan panitia khusus (Pansus).
Pembentukan Pansus oleh DPRD dianggap perlu, mengingat polemik antara masyarakat desa penyangga dengan PT Agricinal ini selalu menemui jalan buntu atau berbelit-belit. Melalui Pansus bentukan DPRD, itu Luki berharap, persoalan di lingkungan PT Agricinal bisa diusut secara tuntas.
"Kami menantang dewan atau lembaga DPRD baik di Kabupaten BU maupun Provinsi Bengkulu untuk membuat Pansus dalam penyelesaian sengketa HGU PT Agricinal ini. Agar semua terang dan jelas, siapa yang bermain dan siapa yang terlibat dalam pembuatan kebijakan yang membuat persoalan di PT Agricinal ini sampai sekarang belum juga tuntas. Kami berharap rekan-rekan di DPRD memiliki nyali untuk membentuk Pansus tersebut," demikian Luki.
Sesuai pantauan Radar Utara ID di lapangan. Usai mendengarkan penyampaian dari perwakilan managemen PT Agricinal dan pengalangan yang dilakukan jajaran kepolisian. Maka ratusan masa yang sempat bergerak ke halaman Kantor PT Agricinal itu pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib tanpa diwarnai oleh tindakan anarkis.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: