Rampas Kalung Janda, Pelaku Curas di Pinang Raya Berhasil Dibekuk

Rampas Kalung Janda, Pelaku Curas di Pinang Raya Berhasil Dibekuk

Rampas Kalung Janda, Pelaku Curas di Pinang Raya Berhasil Dibekuk--

PINANG RAYA, RADARUTARA.ID- Salah satu ibu rumah tangga (IRT) berstatus janda berinisial RO, warga RT 01 Desa Marga Bakti, Kecamatan Pinang Raya sempat menjadi korban perampasan atau pencurian dengan dengan kekerasan (Curas) pada Selasa (2/5) sekitar pukul 10.00 WIB pagi menjelang siang hari ini.

Sesuai data dan informasi yang berhasil di himpun oleh Radar Utara ID. IRT berstatus janda sekaligus korban, ini sempat kehilangan kalung emas yang di dikenakannya.

Peristiwa, ini terjadi disaat korban yang sedang berada di dalam rumah tiba-tiba dikejutkan dengan kedatangan salah seorang pelaku yang dengan tiba-tiba memaksa dan merampas sebuah kalung emas yang sedang dikenakan oleh korban.

Untungnya, aksi yang sempat dilakukan oleh pelaku ini cepat diketahui oleh warga setempat. Sehingga upaya pengejaran oleh warga pun, sempat dilakukan dan akhirnya, pelaku yang merupakan perempuan berinisial TA, 30 tahun itu berhasil di amankan hingga diserahkan ke aparat kepolisian Mapolsek Ketahun.

"Pelaku ini tiba-tiba datang ke rumah korban dan merampas hingga membawa lari kalung milik korban," ungkap Kades Marga Bakti, Parmoko.

Saat peristiwa perampasan, itu terjadi menurut Kades, korban sempat melakukan perlawanan. Namun perlawanan yang dilakukan oleh korban tak cukup membendung aksi pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil membawa lari kalung emas milik korban dan kabur dari rumah korban menggunakan kendaraan sepeda motor yang ditungganginya.

"Korban juga sempat mengalami luka-luka. Karena pada saat kejadian korban sempat melawan. Tapi akhirnya pelaku berhasil membawa kalung korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motornya," bebernya.

Masih Kades, usai peristiwa itu terjadi. Warga setempat langsung melakukan pengejaran kepada pelaku. Dan hasilnya, lanjut Kades, dari penyusuran yang dilakukan oleh warga. Kendaraan dan terduga pelaku berhasil ditemukan di areal perkebunan wilayah Sinar Selatan.

"Saat pertama ditemukan pelaku sempat mengecoh warga. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan. Akhirnya terduga pelaku ini mengakui perbuatannya dan kita berhasil mengamankan kalung milik korban," pungkasnya.

Lebih jauh, Kades, memastikan. Bahwa saat ini terduga pelaku sudah diserahkan kepada pihak Mapolsek Ketahun dan korban telah membuat laporan kepada pihak kepolisian.

"Sementara, ini pelaku yang nota bene juga merupakan warga kami (Marga Bakti) sudah kita serahkan ke pihak Mapolsek Ketahun untuk diproses lebih lanjut," tandasnya 

Di sisi lain saat dihubungi oleh wartawan media, ini sejumlah anggota kepolisian di Mapolsek Ketahun membenarkan. Bahwa pelaku terduga Curas yang sempat beraksi di wilayah hukumnya itu sudah diamankan dan sedang dilakukan tahapan pemeriksaan lebih lanjut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: