Camat Minta Gaji Kades Jabi Non-aktif di TA 2023 tak Dibayarkan

Camat Minta Gaji Kades Jabi Non-aktif di TA 2023 tak Dibayarkan

Korupsi--

NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Tegas, Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, meminta jajaran pemerintah Desa Jabi, agar tak lagi membayarkan gaji Kades Jabi non-aktif di TA 2023 ini.

Selanjutnya, Camat, juga meminta kepada lembaga BPD di Desa Jabi agar segera melakukan koordinasi kepada DPMD BU untuk memperjelas status jabatan Kades Jabi non-aktif yang sebelumnya telah di vonis oleh Pengadilan Bengkulu dan menjalani masa hukuman penjara atas persoalan hukum yang sempat dihadapi.

"Saya sudah sampaikan kepada Pj Kades. Agar gaji Kades Jabi non-aktif di tahun, ini tidak dibayarkan. Dan saya juga meminta kepada pemerintah desa untuk berkoordinasi kepada lembaga BPD di Desa Jabi untuk segera mengkoordinasikan status jabatan Kades Jabi yang saat ini sedang berstatus non-aktif ke pihak DPMD BU," tegas Camat.

BACA JUGA:Bupati Perintahkan Inspektorat Tindak Lanjuti Sanksi terhadap Kades Jabi

Selanjutnya, masih Camat, ia juga meminta kepada Pj Kades yang saat, ini bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran di Desa Jabi TA 2023 untuk mengalokasikan anggaran khusus dalam mendukung pelaksanaan pergantian antar waktu (PAW) Kades.

"Di TA 2023 ini saya juga sudah berkoordinasi kepada Pj Kades untuk mempersiapkan atau mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung pelaksanaan PAW Kades," demikian Camat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: