Suwanto : Kita Targetkan 25 Persen Warga Miliki IKD Sampai Akhir Tahun

Suwanto : Kita Targetkan 25 Persen Warga Miliki IKD Sampai Akhir Tahun

Kadis Dukcapil BU saat memantau proses registrasi IKD--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID- Proses peralihan E KTP fisik ke KTP digita untuk di wilaya Kabupaten Bengkulu Utara ternyata sudah mulai berjalan dari awal tahun lalu. Bahkan daerah sendiri ditargetkan25 persen dari total penduduk harus sudah memiliki KTP digital sampai akhir tahun nanti.

Untuk itu upaya yang dilakukan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara yakni dengan melakukan pendataan terlebih dahulu untuk ASN di lingkup Pemkab Bengkulu Utara dan juga pihak sekolah. 

BACA JUGA:Kamu Wajib Tahu Perbedaan e-KTP Biasa vs KTP Digital

Baik dengan mensinkronkan data kependudukan yang mereka punya dengan aplikasi Indentitas Kependudukann Digital (IKD), sehingga otomatis mereka bisa langsung terdaftar.

"Untuk diperkantoran dan ASN sudah mulai kita sosialisasikan dan juga sudah berjalan," jelas Kadis Dukcapil Bengkulu Utara, Suwanto, SH.

Selanjutnya pihaknya juga terus melakukan sosialisasi ke jenjang desa, dimana semua perangkat desa diwajibkan sudah memiliki IKD dan diharapkan bisa menjadi contoh untuk masyarakat di desanya masing-masing. 

"Aplikasi IKD seharusnya sudah dimiliki oleh semua perangkat desa, agar bisa ikut mensosialisasikan ke masyarakat," lanjutnya.

Untuk proses pendaftaran IKD ini sendiri memang ada tahapan yang wajib dilakukan oleh pemilik wajib KTP, dimana untuk aplikasinya bisa diunduh secara mandiri berikut proses registrasinya. Dengan mengisi data nomor NIK, email dan registrasi lainnya. Namun untuk tahapan scan barcode dan selfie harus dilakukan secara langsung di depan petugas Disdukcapil. Hal ini diwajibkan demi menjaga kerahasiaan data kependudukan yang dimiliki oleh warga. 

"Memang sudah menjadi aturannya seperti itu, karena keamanan data pertama itu berawal dari KTP, jadi memang harus ada petugas Dukcapil langsung jika akan melakukan registrasi," tambah Kadis.

Selain itu, alamat email wajib dicantumkan saat melakukan registrasi karena nantinya semua data akan terkoneksi langsung ke email. Dimana email ini bisa menjadi kendala lagi, terutama untuk orang tua, karena walaupun mereka sudah memiliki android, terkadang mereka tidak mempunyai akun email. Maka dari itu sebelum melakukan registrasi, diharapkan semua wajib KTP sudah menyiapkan email aktif.

"Kalau anak muda biasanya otomatis memiliki email sehingga proses registrasi bisa lebih cepat, namun untuk orang tua yang tidak mempunyai akun email, akan memakan cukup waktu karena harus membuat akun terlebih dahulu," jelas pria yang sebelumnya menjabat Kadis Sosial Bengkulu Utara ini. 

Walaupun target 25 persen yang diberikan oleh pihak Kementrian cukup berat, namun pihaknya tetap optimis bisa memenuhi target tersebut. Baik dengan melakukan pelayanan keliling maupun langsung melakukan registrasi aplikasi IKD pada saat melakukan perekaman E KTP.

"Jadi sekarang semua pemilik E KTP sudah kita wajibkan memiliki aplikasi IKD, bahkan untuk pemilik KTP pemula," tutup Kadis Suwanto. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: