Viral Tiga Nakes Puskesmas Lambunu 2 Sulteng Rendahkan Pasien BPJS Tuai Kritikan

Viral Tiga Nakes Puskesmas Lambunu 2 Sulteng Rendahkan Pasien BPJS Tuai Kritikan

Viral Tiga Nakes Puskesmas Lambunu 2 Sulteng Rendahkan Pasien BPJS Tuai Kritikan--

RADARUTARA.ID - Prilaku tiga tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Lambunu 2 Sulawesi Tengah sangat mengecewakan. Pasalnya mereka membuat sebuah konten TikTok yang merendahkan pasien BPJS.

Aksi nakes tersebut menjadi sorotan publik dan dan viral di media sosial karena dinilai melanggar kode etik perawat sehingga terancam mendapatkan sanksi dari Persatuan Perwatan Nasional Indonesia (PPNI).

"Kami coba perilaku tersebut ditelaah oleh majelis etik PPNI. Sanksi tentu tergantung dari penilaian Majelis Kehormatan Etik, karena mereka yang berhak melakukan penilaian itu mereka," ucap Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah. 

Video viral ini diunggah oleh akun TikTok @rintobelike2 yang diduga salah satu dari ketiga nakes tersebut. Terlihat mereka membuat konten tentang perbedaan pelayanan yang diberikan kepada pasien BPJS dan pasien umum.

Jika menerima pasien umum, Rinto dan teman-temannya asyik berjoget.

"Ketika ada pasien umum," tulis keterangan dalam video pertama.

Namun jika menerima pasien BPJS, ketiganya menunjukkan sikap cuek dan terlihat enggan melayani sambil tidur-tiduran dan bermain ponsel.

"Ketika ada pasien BPJS masuk," tulis keterangan video dengan emoticon menguap. 

Meskipun video tersebut sudah dihapus, namun jejak digital tak semudah itu untuk dihilangkan sehingga video itu menuai kritikan dari warganet. Bahkan Puskesmas Lambunu Sulteng juga menjadi imbas dengan penurunan rating yang drastis di Google. 

Bersyukur ketiga nakes itu menyadari perbuatannya yang salah dan menyinggung pihak tertentu. Rinto dan rekannya pun membuah video permintaan maaf dan menyesal atas prilakunya yang tidak mencerminkan kode etik perawat. Video tersebut diunggah pada Sabtu (18/3) siang di akun @rintobelike2.

"Kami staf Puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementrian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia," ucap ketiga nakes tersebut.

"Khususnya Dinas Kesehatan Parigi Moutong, BPJS Kesehatan Parigi Moutong dan seluruh masyarakat yang merasa dirugikan dengan video kami, yang sebenarnya pelayanan di Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS. Sekali lagi kami mohon maaf ynag sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan video kami," sambungnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: