3 DPO Perkara Curat ke Kejaksaan, Kapolsek: Meskipun Lari ke Lubang Semut Akan Kami Cari

3 DPO Perkara Curat ke Kejaksaan, Kapolsek: Meskipun Lari ke Lubang Semut Akan Kami Cari

Buronan--

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Proses hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sempat diungkap oleh jajaran Satreskrim Polsek Putri Hijau terus bergulir.

Kendati 3 dari 4 orang terduga pelaku asal Desa Suka Baru dan Desa Suka Maju itu belum berhasil diamankan. Namun proses hukum terhadap ke 3 orang terduga pelaku yang tergabung di dalam jaringan aksi Curat tersebut tetap menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.

Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH, mengatakan. Bahwa penetapan kepada 3 orang terduga pelaku yang terlibat pada aksi Curat di wilayah hukumnya, itu akan segera dikoordinasikan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur.

"Menunggu SPDP dari Kejaksaan. Setelah itu kita akan buat penetapan DPO," ujar Kapolsek.

Di sisi lain Kapolsek menghimbau, kepada 3 orang terduga pelaku yang masih dalam pencarian ini agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek memastikan, identitas ke 3 orang terduga pelaku komplotan Curat tersebut telah berhasil dikantongi. Apa bila sampai dilakukannya penetapan DPO secara resmi nanti yang bersangkutan tak kunjung menyerahkan diri.

Maka Kapolsek memastikan, upaya pemantauan dan pencarian terhadap ke 3 orang terduga pelaku ini akan terus dilakukan oleh jajaran kepolisian.

"Kami peringatkan kepada mereka agar segera menyerahkan diri. Karena tidak ada tempat yang nyaman bagi mereka. Meskipun lari ke lubang semut akan tetap kami cari," demikian Kapolsek. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: