Ops Pekat Jelang Nataru 2024, Polsek Putri Hijau Amankan 100 Botol Miras Berbagai Merek
Polsek Putri Hijau Amankan 100 Botol Miras Berbagai Merek--
PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Kegiatan operasi (Ops) imbangan dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat) menyambut natal dan tahun baru (Nataru) 2024 dilaksanakan oleh jajaran Polsek Putri Hijau pada Senin (16/12).
Operasi, ini dilakukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras (Miras) ilegal di wilayah hukum Polsek Putri Hijau, Polres Bengkulu Utara.
Hasil dari kegiatan tersebut, anggota Polsek Putri Hijau berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa Miras berbagai jenis atau merek.
"Total ada 100 botol Miras dengan berbagai merek atau jenis yang berhasil kita amankan di operasi imbangan pemberantasan Pekat dalam rangka menyambut Nataru 2024 ini," ujar Kapolsek Putri Hijau, AKP Didik Mujianto, SH, MH.
BACA JUGA:PT Air Muring Sudah Terima Rekomendasi Bupati Tentang Enclave Lahan dan Tunggu Proses di Provinsi
BACA JUGA:Tiket Pesawat Nataru 2024/2025 Dipangkas 10%, Ini Rinciannya
Selanjutnya kata Kapolsek, BB Miras yang berhasil diamankan sebanyak 100 botol itu telah diamankan di Mapolsek Putri Hijau dan akan diserahkan ke Polres Bengkulu Utara untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
"100 botol Miras yang kita amankan hari, ini. Besok, akan kita bawa ke Polres Bengkulu Utara untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, operasi ini adalah bagian upaya Polres Bengkulu Utara dalam menciptakan Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Natal dan perayaan akhir tahun.
Selanjutnya, Kapolsek, turut menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukumnya agar tetap mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan melawan hukum termasuk, menjual minuman-minuman keras ilegal.
"Pada prinsipnya, operasi ini kita lakukan untuk memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," demikian Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: