Kerugian DD Lebong Tandai Diduga Capai Ratusan Juta, Dewan Minta Kades Patuhi Hasil Hearing

Kerugian DD Lebong Tandai Diduga Capai Ratusan Juta, Dewan Minta Kades Patuhi Hasil Hearing

Warga Desa Lebong Tandai saat menemui Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara--

NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Kendati belum dibuka secara rinci dan jelas. Namun sejumlah pihak sempat mengungkapkan.

Bahwa hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat BU kepada pekerjaan dana desa (DD) TA 2021 di Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih diduga mencapai ratusan juta.

Kerugian yang diduga mencapai ratusan juta, itu pun sudah dibeberkan secara rinci dan jelas oleh Inspektorat BU di dalam dokumen LHP yang sebelumnya telah diberikan pihak Inspektorat BU kepada Camat Napal Putih dan Kades Lebong Tandai pada tanggal 24 Januari, lalu.

Namun sayangnya, sejak LHP itu diserahkan. Isi dari LHP yang telah disajikan oleh Inspektorat BU untuk menjawab laporan masyarakat dan lembaga BPD di Desa Lebong Tandai

Belum disampaikan oleh Kades Lebong Tandai atau pun, pemerintah Kecamatan Napal Putih kepada masyarakat sesuai hasil hearing yang sempat berlangsung dan difasilitasi oleh Komisi I DPRD BU. 

 

Menanggapi hal, ini Wakil Ketua Komisi I DPRD BU, Edi Putra, SIP, menyangkan sikap Kades hingga Camat yang sampai hari ini tak kunjung menyampaikan isi LHP yang diberikan Inspektorat BU kepada masyarakat di Desa Lebong Tandai.

Padahal harusnya kata Edi, setelah LHP itu diserahkan oleh Inspektorat BU. Kades atau Camat setempat, dapat menyampaikan isi LHP itu sesuai kesepakatan pada hasil hearing.

"Berapa pun, itu kerugian yang timbul silahkan sampaikan ke masyarakat. Dalam konteks ini Inspektorat BU sudah menjalankan tugasnya. Saat ini tinggal tugas Kades atau Camat untuk menyampaikan isi dari pada LHP yang sudah diberikan Inspektorat BU tersebut. Karena saat hearing lalu. Kades maupun Camat, mengaku siap untuk menyampaikan isi LHP itu kepada masyarakat," tegas Edi.

 

Terpisah Wakil BPD Lebong Tandai, Muhardi, berharap. Apa bila Kades Lebong Tandai tak kunjung menyampaikan isi LHP itu kepada masyarakat.

Maka Muhardi, mendesak kepada pihak terkait di jajaran pemerintah Kecamatan Napal Putih untuk memfasilitasi penyampaian LHP itu melalui lembaga BPD Lebong Tandai.

"Kalau Kades enggan untuk menyampaikan LHP itu ke masyarakat. Kami minta kepada pemerintah kecamatan bisa memfasilitasi penyampaian LHP itu melalui lembaga BPD. Selanjutnya kami dari BPD akan menyampaikan isi LHP itu kepada masyarakat. Karena sampai hari ini masyarakat masih menantikan hasil audit yang telah dilaksanakan oleh pihak Inspektorat BU dan meminta kepasa pemerintah desa untuk bertanggung jawab atas kerugian negara yang ditimbulkan," demikian Muhardi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: