Mulai 24 Januari 2023 Masyarakat Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua, Simak Aturan dan Jenisnya

Mulai 24 Januari 2023 Masyarakat Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua, Simak Aturan dan Jenisnya

Mulai 24 Januari 2023 Masyarakat Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua, Simak Aturan dan Jenisnya--

RADARUTARA.ID - Sebagai langkah untuk mengantisipasi masyarakat Indonesia dari ancaman virus Covid-19, pemerintah menyelenggarakan pemberian vaksin booster kedua mulai besok (24/1/2023) hingga 2 minggu kedepan.

Vaksin booster kedua ini diperuntukkan tenaga kesehatan, lansia dan orang dewasa di atas usia 18 tahun. 

"Dalam satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu Prace dan peduli lindungi disiapkan," ucap Juru Bicara Kementrian Kesehatan Muhammad Syahril dalam keterangan tertulis pada Sabtu (21/1/2023).

Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI menyampaikan informasi tentang vaksin booster melalui Surat Edaran HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum. Surat ini ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pegendalian Penyakit (P2P) dr Maxi Rein Rondonuwu, tertanggal 20 Januari 2023. 

"Mempertimbangkan data dan situasi epidemiologi kasus Covid-19 dan adanya varian baru, perlu adanya percepatan vaksinasi Covid-19 di tahun 2023, baik vaksinasi primer dan booster," tulis Maxi dalam edaran tersebut.

Berdasarkan rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group Immunization/ITAGI) dalam surat nomor ITAGI/SR/23/2022 tanggal 24 November 2022 tentang Update Kajian Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua bagi Masyarakat disampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 dapat diberikan bagi masyarakat umum," ucapnya menambahkan. 

Vaksinasi booster kedua diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi booster kesatu. Adapun regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, ialah:

1. Booster Pertama: Sinovac

- AstraZeneca (half dose) atau 0,25 ml

- Pfizer (half dose) atau 0,15 ml

- Moderna (full dose) atau 0,15 ml

- Sinopharm (full dose) atau 0,5 ml

- Sinovac (full dose) atau 0,5 ml

- Zifivax (full dose) atau 0,5 ml

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: