PPKM Dicabut, Begini Nasib Bantuan Sosial 2023, Padahal Dananya Rp470 T

PPKM Dicabut, Begini Nasib Bantuan Sosial 2023, Padahal Dananya Rp470 T

Ilustrasi Bansos--

RADARUTARA.ID - Presiden RI Joko widodo secara resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui konferensi pers nya di Istana Negara pada Jumat, 30 Desember 2022. 

Pada Konferensi pers tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Mentri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dan Mentri Dalam Negri, Tito Karnavian.

Pertimbangan mencabut PPKM ini karena semakin menurunnya kasus pandemi Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir, dan tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 juga tinggi. 

"Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya," ucap Presiden Jokowi.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Bansos PKH Bakal Cair Tahun Depan!

Jokowi menambahkan, Negara Indonesia termasuk satu dari empat negara G20 yang dalam 10 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi, setelah mencapai puncak gelombang varian dengan angka 56 ribu kasus harian di Juli 2021 dan puncaknya pada virus varian Omicron di Februarri 2022 dengan 64 ribu kasus harian.

Kebijakan Pemerintah untuk mencabut PPKM tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan situasi 10 bulan terakhir dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan mencabut PPKM yang tertuang Instruksi Mendagri 50-51 2022," jelas Jokowi.

Presiden Jokowi memastikan bahwa sejumlah bantuan pemerintah saat PPKM dijalankan akan tetap berlanjut, walaupun kebijakan PPKM telah dihapus. Diantaranya program bantuan sosial (bansos) dan bantuan obat-obatan Covid-19.

"Meski PPKM dicabut jangan sampai ada kekhawatiran, meski PPKM dicabut bansos akan dilanjutkan di 2023, bantuan vitamin dan obat-obatan akan tesedia di faskes yang ditunjuk. Beberapa insentif pajak dan lain-lain juga akan tetap dilanjutkan," ucap Jokowi menyakinkan.

BACA JUGA:Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos PKH 2023? Begini Cara Cek Daftranya

Dana bantuan sosial (bansos) tahun 2023 telah disiapkan pemerintah sebanyak Rp 470 triliun, diantara bantuannya ialah BPNT, PKH, PIP Kemendikbud Ristek, PIP Kementrian Agama, KIS PBI, BLT Dana Desa dan Prakerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: