PLN

Chattingan di Facebook, Minta Kambing, Nikah, Lalu Ditinggal Kabur

Chattingan di Facebook, Minta Kambing, Nikah, Lalu Ditinggal Kabur

Buku nikah pernikaha FY dan IK, pengantin perempuan yang memilih kabur dengan mantan kepala desa--

FY patuh pada alasan adat istiadat yang dikatakan IK. Lelaki mana yang sabar menunggunya, kalau bukan karena cinta.

Tapi apalah jadinya. Baru saja selesai melaksanakan resepsi. FY ditinggal kabur oleh IK.

Mirisnya, FY merasa dikhianati, ditipu, dikadali, dibohongi, dipermalukan. Sebab, IK kabur bersama lelaki lain.

Selama ini IK mengaku masih gadis. Tapi nyatanya, Ia terikat pernikahan siri dengan seorang mantan kepala desa.

Kini, FY menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpanya itu pada Polsek Ujan Mas, Kepahiang. Segala bentuk pemalsuan keterangan dan pengkhianatan yang dilakukan IK, Ia ingin diselesaikan secara hukum.

Bukan tanpa alasan. FY mengaku sangat malu. Terlebih keluarganya.

FY melaporkan IK dan IS dengan sangkaan Pasal 332 (1) ke-2e KUHP. Dengan dugaan tindak pidana siapa melarikan perempuan dengan tipu, kekerasan  atau ancaman dengan kekerasan dengan maksud akan mempunyai perempuan baik dengan nikah, maupun tidak dengan nikah.

Sakitnya lagi, IS belakangan mengatakan bahwa saat ini IK sedang mengandung anaknya dengan usia kehamilan 2 bulan.

BACA JUGA:Terungkap Alasan Mantan Kades Bawa Lari Pengantin Wanita Usai Resepsi Pernikahan

"Saya ditipu. Saya merasa tidak ada lagi harga diri. Keluarga dan pemerintah desa tempat saya tinggal juga merasa dihina dengan keterangan palsunya. Kami berharap dia diberi hukuman yang setimpal. Sebab saya tidak akan rujuk lagi dengan dia," demikian FY. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: