Cium Adanya Dugaan Korupsi dalam Pengelolaan DD Talang Rasau, Kejaksaan Lakukan Penggeledahan

Cium Adanya Dugaan Korupsi dalam Pengelolaan DD Talang Rasau, Kejaksaan Lakukan Penggeledahan

DD Talang Rasau diperiksa Kejaksaan, dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa--

RADARUTARA.ID- Mencium adanya dugaan Korupsi pada pengelolaan Dana Desa (DD) Talang Rasau Kecamatan Lais pada tahun anggaran 2021-2022 lalu Kejaksaan Negri (Kejari) Bengkulu Utara melakukan penggeledahan di Kantor Desa dan rumah mantan Kades HE pada Senin (29/04) kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kasi Intel Ekke Khahar, SH, MH membenarkan penggeladahan yang dilakukan oleh pihaknya ini.

Dijelaskan pula oleh HE, pada penggeledahan tersebut pihaknya melakukan penyitaan, antara lain Dokumen yang terkait Dana Desa dan juga Sofa yang berada di rumah mantan Kades.

"Iya kita melakukan penggeledahan di dua tempat antara lain Kantor Desa dan juga Rumah Mantan Kades, dari Penggeledahan tersebut kita melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen yang terkait pengelolaan Dana Desa pada tahun anggaran 2021 - 2022," ujarnya.

Diungkapkannya pula, pihaknya memang sejak beberapa bulan lalu, telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan Korusi dana Desa Talang Rasau.

"Untuk mendapatkan barang bukti kita melakukan penggeledahan, barang bukti tersebut kita bawa untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Tak hanya itu, Ekke juga menyampaikan bahwa pihaknya juga menyita buku rekening kas yang menunjukan adanya dana yang ditarik dari kas desa.

"Di kantor Desa kita menyita sebanyak 38 Dokumen yang terkait dengan belanja Dana Desa," ungkapnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: