Sah! Kebijakan PPKM Dicabut, Presiden Himbau Masyarakat Perhatikan Hal Ini

Sah! Kebijakan PPKM Dicabut, Presiden Himbau Masyarakat Perhatikan Hal Ini

Sah! Kebijakan PPKM Dicabut, Presiden Himbau Masyarakat Tetap Waspada--

RADARUTARA.ID - Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut oleh Presiden RI, Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022).

Pertimbangan mencabut PPKM ini karena semakin menurunnya kasus pandemi Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir, dan tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 juga tinggi. 

Pada 27 Desember 2022 kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan mencapai 3,35%, tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,79% dan kematian pada angka 2,39%. 

Persentase tersebut menunjukkan di seluruh wilayah Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 dan berada di bawah standar WHO. 

"Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya," ucap Presiden Jokowi.

Kebijakan Pemerintah untuk mencabut PPKM tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan situasi 10 bulan terakhir dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan mencabut PPKM yang tertuang Instruksi Mendagri 50-51 2022," jelas Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara.

Sejak 13 April 2022 ketika pandemi Covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional, Indonesia menetapkan sejumlah pembatasan pergerakan warga untuk mencegah penularan Covid-19. Dimulai dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai level 1-4 hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Pada dasarnya pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, oleh karena itu Status Kedaruratan Kesehatan (Kepres 11/12 2020) tetap dipertahankan, mengikuti status PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) dari World Health Organization (WHO).

Presiden Jokowi meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada serta harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi resiko Covid-19.

Sebagai perhatian, pemakaian masker juga dihimbau oleh Jokowi untuk tetap dilaksanakan. Kesadaran Vaksinasi terus digalakan karena akan membentu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan. 

"Pemakaian masker (di tempat) keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas," tegas Jokowi. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: