Catat! Nilai Ambang Batas PPPK BPKP 2022

Catat! Nilai Ambang Batas PPPK BPKP 2022

Catat! Nilai Ambang Batas PPPK BPKP 2022--

RADARUTARA.ID - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Utama membuka peluang bagi masyarakat Indonesia untuk bergabung dalam penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. 

Rekrutmen seleksi calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan BPKP telah dimulai sejak tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Diberitahukan bahwa waktu dan tempat pelaksanaan setiap tahapan seleksi ini akan lebih lanjut diinformasikan melalui laman www.bkpk.go.id atau melalui media sosial resmi BPKP (instagram, facebook dan twitter).

Seleksi ini dimulai dengan seleksi administrasi yang didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang diunggah, kemudian seleksi kompetensi menggunakan sistem CAT, yaitu sistem dengan menggunakan metode computer dengan ujian. Seleksi kompetensi ini terdiri dari Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kulturan dan seleksi wawancara. 

Bagi peserta Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perlu mengetahui jumlah Nilai Ambang Batas PPPk BPKP tahun anggaran 2022. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repformasi Birokrasi Nomor 971 Tahun 2022, passing grade untuk seleksi kompetensi PPPK BPKP ialah:

1. Jabatan Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa : Kompetensi Teknis 293, Kompetensi Manajerial dan Sosial Kulturan 130 dan Wawancara 24;

2. Jabatan Ahli Pertama - Pengembnagan Teknologi Pembelajaran : Kompetensi Teknis 270 Kompetensi Manajerial dan Sosial Kulturan 130 dan Wawancara 24;

3. Jabatan Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat : Kompetensi Teknis 225, Kompetensi Manajerial dan Sosial Kulturan 130 dan Wawancara 24;

4. Jabatan Ahli Pertama - Pranata Komputer : Kompetensi Teknis 293, Kompetensi Manajerial dan Sosial Kulturan 130 dan Wawancara 24;

5. Jabatan Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat : Kompetensi Teknis 225, Kompetensi Manajerial dan Sosial Kulturan 130 dan Wawancara 24. 

BPKP menekankan bahwa pendaftaran dan seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya dan tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran dlaam bentuk apapun. Untuk informasi lebih lengkap atau pertanyaan tentang rekrutmen ini hanya bisa dilakukan melaui alamat surel [email protected] atau melalui media sosial BPKP. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: