Begini Tata Cara Pendaftaran PPPK Kebutuhan Tenaga Teknis Tahun 2022 di Kemendikbud

Begini Tata Cara Pendaftaran PPPK Kebutuhan Tenaga Teknis Tahun 2022 di Kemendikbud

Begini Tata Cara Pendaftaran PPPK Kebutuhan Tenaga Teknis Tahun 2022 di Kemendikbud--

RADARUTARA.ID - Kabar gembira bagi kamu yang berminat menjadi PPPK karena Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemndikbud RI) telah membuka pendaftaran seleksi PPPK, dimulai pada tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang.

Perlu diketahui bahwa alokasi kebutuhan jabatan PPPK di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tahun Anggaran 2022 sejumlah 7.561 dengan rincian sejumlah 253 untuk Unit Utama Pusat, Teknis Dosen sejumlah 6.850 dan teknis lainnya sejumlah 458. 

Beberapa hal yang perlu kamu catat ialah alur pendaftaran pelamar PPPK di lingkungan Kemendikbudristek, yaitu:

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif

2. Melakukan registrasi online melalui  portal SSCASN di  https://sscasn.bkn.go.id. dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Kelurga

3. Mengunggah scan asli dokumen persyaratan meliputi;

-Surat lamaran

-KTP

-Surat Pernyataan diri 10 poin yang telah ditandantangani dan dibubuhi materai Rp 10.000,-

-Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik sesuai yang dipersyaratkan

-Ijazah dan dokumen lain persyaratan lain terkait kualifikasi. Dengan catatan SKL tidak berlaku untuk melamar;

-Transkrip nilai

-Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah

-Dokumen lainnya sesuai persyaratan jabatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: