Pembagian Lahan Pemukiman Masyarakat Tunggu Master Plan DPRKP Bengkulu Utara

Pembagian Lahan Pemukiman Masyarakat Tunggu Master Plan DPRKP Bengkulu Utara

Ilustrasi Pemekaran Daerah--

PUTRI HIJAU RU.ID- Dipastikan sampai saat ini, lahan pemukiman yang berasal dari PT Agricinal-Sebelat yang diperuntukan masyarakat di Desa Pasar Sebelat, Kecamatan Putri Hijau belum dapat dilakukan penyerahan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Dikonfirmasi RadarUtara.ID, Camat Putri Hijau, Ricky Wijaya, S.STP, M.Ap, juga belum dapat memastikan kapan lahan hibah dari PT Agricinal yang diperuntukan tempat pemukiman baru bagi masyarakat di Desa Pasar Sebelat, itu diserahkan kepada masing-masing masyarakat yang layak menerimanya.

Setahu Camat, saat ini proses pengelolaan lahan hibah dari PT Agricinal yang ditujukan untuk pemukiman masyarakat itu masih menunggu master plan yang dibuat oleh pihak DPRKP BU. Setelah master plan yang dibuat oleh DPRKP BU, itu tuntas. Maka menurut Camat, proses penyerahan lahan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat yang layak menerimanya itu baru bisa dilakukan.

"Kalau menurut tahapan yang terakhir sempat kita ikuti. Di perubahan APBD TA 2022 ini DPRKP BU sedang fokus membuat master plan. Mater plan dibuat untuk memetakan atau memploting lahan yang akan diserahkan kepada masyarakat sesuai data yang diajukan oleh desa. Dan sampai saat, ini kita masih menunggu hasil dari pembuatan master plan itu," ungkap Camat.

Lebih jauh Camat, berharap pihak DPRKP BU bisa segera menuntaskan pembuatan master plan kepada lahan yang diperuntukan lokasi pemukiman masyarakat di Desa Pasar Sebelat itu.

Sehingga di tahun 2023 mendatang lahan yang diperuntukan pemukiman masyarakat di Desa Pasar Sebelat itu bisa diserahkan atau dikelola oleh masyarakat yang layak untuk menerimanya.

"Harapan kami di akhir tahun 2022, ini master plan yang dibuat DPRKP BU bisa tuntas. Sehingga di tahun 2023 nanti lahan yang diperuntukan pemukiman masyarakat itu bisa diserahkan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya," demikian Camat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: