Diknas Didesak Segera Fungsikan Dua Unit Gedung Rumdin Guru di Karya Pelita
Dua unit gedung yang dibangun oleh Diknas BU di Desa Karya Pelita, diminta segera difungsikan.--
MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID- Proyek pembangunan kepada dua unit gedung Rumah Dinas (Rumdin) guru SMPN 64 BU, Desa Suka Makmur yang berlokasi di Desa Karya Pelita, Kecamatan Marga Sakti Sebelat telah tuntas dikerjakan.
Tapi sayangnya sejak bangunan dua unit Rumdin guru, itu selesai dibangun. Sampai hari, ini belum ada tanda-tanda dari pihak sekolah (SMPN 64 BU) atau Dinas Pendidikan (Diknas) BU untuk segera memfungsikan fasilitas pendidikan yang telah menguras anggaran ratusan juta, itu.
Kepada Radar Utara ID, Kades Karya Pelita, Ferdino Mustika, ST, mengatakan, pembangunan kepada dua unit gedung Rumdin guru SMPN 64 BU yang ada di desanya, itu telah selesai.
Hal itu, dapat dilihat dari lokasi proyek pembangunan Rumdin guru yang sudah lama ditinggalkan oleh pekerja dan tidak ada aktivitas apapun di lokasi.
"Sudah lama, itu selesainya. Dulu pas mau membangun pamit. Sekarang udah selesai mereka tidak pamit sama sekali. Dan sampai hari, ini tidak ada informasi resmi kapan gedung, itu dimanfaatkan," ungkap Kades.
Dikatakan Kades, pembangunan kepada gedung fasilitas pendidikan di desanya tersebut menguras anggaran yang tidak sedikit. Sangat disayangkan Kades, apa bila fasilitas pendidikan, itu tidak segera difungsikan.
Jangan sampai lanjut Kades, fasilitas gedung yang sudah susah payah dibiayai oleh pemerintah, itu dibiarkan mangkrak alias tidak berfungsi sebagai mana mestinya.
"Dana yang dihabiskan untuk membangun gedung, itu tidak sedikit. Kami berharap Diknas BU atau SMPN 64 BU segera memanfaatkan gedung, itu sesuai peruntukannya," desak Kades. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: