Pegang Kartu Tani, Anggota Poktan Perkebunan Tetap Tak Bisa Beli Pupuk Subsidi
Kementerian Pertanian hapus alokasi pupuk subsidi untuk sektor perkebunan--
MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID - Kendati kartu tani menjadi salah satu syarat bagi anggota kelompok tani (Poktan) untuk mendapatkan jatah pupuk subsidi dari pemerintah. Namun, kartu tani yang dimiliki oleh sebagian anggota Poktan perkebunan, saat ini sudah tidak bisa digunakan untuk mengakses pupuk subsidi.
Ketentuan ini berlaku sejak dikeluarkannya Surat Edaran (SE) dari Dirjen Kementan RI pada bulan Juli tahun 2022 lalu.
Disampaikan PPL Pertanian wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat dan Putri Hijau, Ari Anggriawan, dalam SE Permentan, itu dijelaskan, pupuk subsidi hanya bisa diakses bagi petani di bidang pangan seperti persawahan atau holtikultura dan perkebunan di bidang tanaman kakao, kopi, tebu dan jenis tanaman perkebunan lainnya diluar tanaman kelapa sawit dan karet.
"Akses pupuk subsidi hanya diberikan kepada kegiatan yang menyangkut ketahanan pangan. Untuk tanaman perkebunan kelapa sawit dan karet tidak bisa mendapat pupuk subsidi dari pemerintah. Ya meskipun anggota Poktan perkebunan kelapa sawit dan karet itu memiliki kartu tani," ungkapnya.
Diakui Ari, stock atau jatah pupuk subsidi yang saat ini tersedia di masing-masing kios pupuk resmi hanya untuk tanaman persawahan dan holtikultura. Sedangkan petani perkebunan kelapa sawit atau karet yang ingin mendapatkan pupuk harus membeli pupuk non subsidi.
"Aturan dari pemerintah pusat seperti itu. Meskipun pada kenyataannya permintaan pupuk terbesar di wilayah kita justru di bidang perkebunan kelapa sawit atau karet sebagai komoditi unggulan. Namun kebijakan ini harus dilaksanakan," imbuhnya.
Lebih jauh, pihaknya tak bisa menjamin sampai kapan kebijakan ini akan terus berlaku. Ari hanya bisa menghimbau kepada seluruh petani khususnya anggota Poktan perkebunan untuk bersabar sembari menunggu adanya kebijakan baru dari pemerintah.
"Kepada Poktan perkebunan atau pemilik kios Pupuk yang selama ini fokus di perkebunan kelapa sawit atau karet agar bersabar. Mudah-mudahan kebijakan yang diterapkan saat ini kedepannya bisa mendapat pertimbangan khusus dan mendapat solusi terbaik dari pemerintah. Sehingga seluruh sektor pertanian dan perkebunan kita sama-sama terbantu," demikian Ari. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: