Program Replanting Sawit di Bengkulu Utara Masih Lanjut, Pengelolaan Diserahkan Penuh ke Poktan

Program Replanting Sawit di Bengkulu Utara Masih Lanjut, Pengelolaan Diserahkan Penuh ke Poktan

Program Replanting Sawit di Bengkulu Utara Masih Lanjut, Pengelolaan Diserahkan Penuh ke Poktan--

KETAHUN, RADARUTARA.ID- Program replanting kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara masih dilanjutkan.

Ini, disampaikan secara langsung oleh Dinas Perkebunan Bengkulu Utara saat melaksanakan sosialisasi program replanting kelapa sawit di Kecamatan Ketahun beberapa hari, lalu.

Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, pun berharap program replanting kelapa sawit ini dapat disambut oleh masyarakat khususnya, petani di Kecamatan Ketahun. Karena melalui program replanting kelapa sawit, ini kata Camat, akan ada banyak keuntungan yang didapatkan oleh petani.

"Seperti program sebelumnya, dimana pada program replanting sawit ini petani akan dibantu bibit, pupuk hingga proses persiapan lahannya dengan anggaran yang mencapai Rp 60 juta/hektarnya," ungkap Camat, Kamis (3/10).

BACA JUGA:Harimau Sumatera Masih Teror Warga di Alas Bangun, BKSDA dan Polisi Berikan Himbau Ini ke Masyarakat

BACA JUGA:Nelayan Ketahun dan Putri Hijau Minta DKP Bengkulu Utara Segera ke Lapangan, Ini Pasalnya

Ditambahkan Camat, selain akan menerima bantuan dari sisi anggaran, dalam program replanting ini masyarakat melalui peran kelompok tani (Poktan) juga akan diberi kewenangan penuh untuk pengelolaannya.

"Dan pengelolaanya nanti diserahkan penuh ke petani lewat Poktan," pungkasnya.

Sejauh, ini diakui Camat, ada beberapa Poktan dari beberapa desa yang sudah mulai berproses untuk mengajukan program replanting sawit ini kepada Disbun Bengkulu Utara.

Diharapkan Camat, Poktan dari desa-desa lainnya terkhusus di Kecamatan Ketahun agar segera menyusul.

"Persyaratan dan proses pengajuan ada di pihak Disbun Bengkulu Utara. Mumpung masih ada waktu, kami berharap Poktan dari desa-desa lainnya segera menyusul. Insya Allah di TA 2025 nanti program ini sudah berjalan," demikian Camat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: