Nelayan Ketahun dan Putri Hijau Minta DKP Bengkulu Utara Segera ke Lapangan, Ini Pasalnya

Nelayan Ketahun dan Putri Hijau Minta DKP Bengkulu Utara Segera ke Lapangan, Ini Pasalnya

Nelayan Ketahun dan Putri Hijau Minta DKP Bengkulu Utara Segera Temui Nelayan Ketahun dan Putri Hijau, Ini Gara-garanya--

RADARUTARA.ID- Sedikitnya 13 nelayan tradisional yang tergabung dari Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Putri Hijau sempat ingin mendatangi dan menyampaikan laporan kepada Mapolsek Ketahun pada Rabu (2/10) pukul 15.30 WIB sore, tadi.

Kehadiran 13 nelayan dari dua kecamatan tersebut bertujuan untuk mengadukan dugaan perusakan jaring lobster yang dialami oleh kelompok nelayan di Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Putri Hijau, yang diduga dipicu oleh aktivitas dari nelayan di wilayah Serangai dan Uria yang menggunakan jaring jenis Milenium.

"Mereka (nelayan) sempat ingin melaporkan peristiwa dugaan perusakan jaring lobster itu ke Mapolsek Ketahun karena kecewa dengan pihak Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Bengkulu Utara tidak menindak lanjuti keluhan atau laporan atas kejadian yang dialami oleh nelayan di Ketahun dan Putri Hijau," ujar Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH.

Diungkapkan Kapolsek, dari data yang berhasil diinventarisir, sedikitnya total ada 22 jaring milik nelayan asal Ketahun dan Putri Hijau yang dilaporkan rusak akibat aktivitas jaring Milenium tersebut. 

"Apa yang menjadi keresahan para nelayan tadi Alhamdulillah berhasil kita galang di lapangan. Selanjutnya tadi, pihak DKP Bengkulu Utara melalui tenaga PPL Kecamatan Ketahun telah menemui perwakilan nelayan Ketahun dan memastikan, bahwa Kamis besok pihak DKP Bengkulu Utara akan turun untuk menemui nelayan di Ketahun terkait hal, ini," pungkas Kapolsek.

"Selanjutnya, tadi para nelayan juga telah membuat surat pengaduan secara resmi untuk disampaikan kepada pihak DKP Bengkulu Utara," imbuh Kapolsek.

Lebih jauh, Kapolsek memastikan, situasi saat ini dalam keadaan kondusif dan para nelayan di Ketahun dan Putri Hijau berharap pihak DKP Bengkulu Utara bisa segera merespon persoalan ini.

"Kita berharap pihak DKP Bengkulu Utara bisa segera menemui para nelayan dan melakukan diskusi terkait keluhan atau persoalan yang dialami oleh para nelayan di Ketahun dan Putri Hijau. Sehingga para nelayan yang merasa dirugikan bisa mendapatkan jaminan atas persoalan yang selama ini dialami," demikian Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: