Kuota Program Replanting Kelapa Sawit Masih Tersedia, Berikut Syarat dan Aturannya
Kuota Program Replanting Kelapa Sawit Masih Tersedia, Berikut Syarat dan Aturannya--
RADARUTARA.ID- Camat Pinang Raya, M Iran, S.Sos, memastikan, ketersediaan kuota program replanting kelapa sawit di Bengkulu Utara masih tersedia. Irfan, berharap, masyarakat atau petani dapat memanfaatkan program replanting kelapa sawit yang difasilitasi oleh pemerintah secara gratis ini.
"Sampai hari, ini jatah kuota untuk mengikuti program replanting kelapa sawit masih tersedia," ujar Camat, kepada radarutara.id Kamis (16/5).
Untuk mengikuti program replanting, ini diungkapkan Camat, ada beberapa syarat dan aturan yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Diantaranya, program replanting harus diajukan melalui kelompok, jenis tanaman yang akan replanting harus dari kelapa sawit ke kelapa sawit, tanaman dalam kondisi tidak produktif, setiap KK mendapatkan jatah maksimal 4 hektar dan yang paling penting, lahan yang diajukan pada program replanting harus dilengkapi dengan surat kepemilikan yang jelas.
"Bedanya saat, ini kelompok atau masyarakat diberi kewenangan untuk membeli bibit. Jadi terserah nanti masyarakat atau kelompok mau membeli bibit dimana, yang jelas bibit yang dibeli harus bersertifikasi resmi," pungkasnya.
BACA JUGA:95 Orang Anggota PPK di Kabupaten Bengkulu Utara Dilantik
Lebih jauh, Camat, menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti program replanting ini bisa langsung mengajukan proposalnya kepada Dinas Perkebunan Bengkulu Utara.
"Bagi masyarakat yang berminat silahkan ajukan proposal secara langsung kepada Dinas Perkebunan Bengkulu Utara. Kami harapkan kesempatan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena program ini sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas produksi perkebunan kelapa sawitnya," demikian Camat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: