Pemdes Kedu Baru Gelar Pelatihan Penyusunan RPJMDes 2022/2028

Pemdes Kedu Baru Gelar Pelatihan Penyusunan RPJMDes 2022/2028

Pelatihan penyusunan RPJMDes Kedu Baru, Kecamatan Kerkap--

KERKAP RU.ID - Pemerintah Desa Kedu Baru, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara menggelar pelatihan dan bimbingan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) berbasis SDGs tahun 2022-2028. Kegiatan yang digelar di Kantor Desa Kedu Baru ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 19 sampai 20 September 2022.

Kepala Desa Kedu Baru, Yusminarto saat diwawancarai di sela-sela kegiatan mengatakan, tujuan diadakannya pelatihan penyusunan RPJMDes ini untuk menambah pengetahuan perangkat desa dan tim penyusun agar dalam penyusunan RPJMDes nantinya sesuai dengan acuan dan pedoman yang telah ditetapkan pemerintah. 

"Ini juga harus disinkronkan dengan visi dan misi kepala desa serta menjadi pedoman untuk menetapkan program desa. Saya berharap kepada para peserta pelatihan, agar mengikuti kegiatan ini dengan baik. Jika ada yang kurang paham tentang penyusunan RPJMDes ini agar dapat bertanya kepada  pemateri yang telah diundang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bengkulu Utara,” ungkapnya.

Sementara, Camat Kerkap, Benhar, S.IP menegaskan, pihaknya berharap pelatihan ini menghasilkan para penyusun RPJMDes yang mumpuni dan mampu menghasilkan RPJMDes yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Melalui pelatihan dan bimbingan ini, tim penyusun RPJMDes dapat menyusun RPJMDes Kedu Baru yang dapat membuat pembangunan desa terus maju dan beriorentasi pada kesejahteraan warga," harapnya.

Kegiatan pelatihan dan bimbingan penyusunan dokumen RPJMDes Berbasis data SDGs Desa Kedu Baru, Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara ini menghadirkan narasumber Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bengkulu Utara, Sri Dasa, S.IP.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa Kedu Baru, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedu Baru, Sekretaris DPMD Bengkulu Utara, Perangkat Desa Kedu Baru, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi PMD Kecamatan Kerkap, Tim Penyusun RPJMDes, Pendamping Desa, dan tokoh masyarakat Desa Kedu Baru lainnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: