Desa Diminta Segera Tetapkan Dokumen RPJMDes

Desa Diminta Segera Tetapkan Dokumen RPJMDes

Ilustrasi RPJMDes--

NAPAL PUTIH RU.ID- Pemerintah Kecamatan Napal Putih meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya yang tengah mengawali roda pemerintahan di periode tahun 2022-2028 saat, ini untuk segera merampungkan proses penetapan dokumen RPJMDes.

Desakan ini disampaikan Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, melalui Kasi PMD, Akbal, mengingat waktu efektif yang dimiliki oleh desa untuk menuntaskan seluruh tahapan rencana pembangunan yang harus dituntaskan di tahun 2022, ini sudah semakin mendesak.

"Waktu efektif yang tersisa di akhir tahun 2022 saat, ini sudah semakin mendesak. Kami berharap bagi desa yang sudah menyelesaikan penyusunan dokumen RPJMDes-nya agar segera melakukan penetapan," desak Akbal.

Diharapkan Akbal, dalam pertengahan bulan ini masing-masing desa dapat melaksanakan penetapan RPJMDes. Sehingga lanjut Akbal, desa dapat melanjutkan pekerjaannya ke proses penyusunan RKPDes TA 2023 dan melaksanakan Musrenbangdes untuk TA 2024.

"Semua tahapan yang harus dilalui desa, ini saling berkaitan. Sehingga seluruh tahapan, itu harus benar-benar dilaksanakan oleh desa," ungkapnya.

Lebih jauh Akbal, berharap para tenaga pendamping desa yang bertugas agar turut mendorong tahapan yang harus dilalui oleh setiap desa ini. Sehingga kendala-kendala yang memperlambat kinerja desa bisa segera disikapi.

"Para pendamping desa juga harus pro aktif mendorong menyelesaikan kendala-kendala yang dialami oleh desa. Supaya tahapan yang harus dilalui oleh desa bisa terealisasi tepat waktu. Sehingga target penetapan APBDes TA 2023 di akhir bulan Desember nanti bisa tercapai," pungkas Akbal. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: