7 Desa di Putri Hijau Sudah Tetapkan Dokumen RPJMDes

7 Desa di Putri Hijau Sudah Tetapkan Dokumen RPJMDes

Penetapan RPJMDes Karang tengah Kecamatan Putri Hijau--

PUTRI HIJAU RU.ID- Total dari 9 desa di Kecamatan PUTRI HIJAU telah ada 7 desa yang dipastikan sudah melaksanakan proses penetapan terhadap dokumen RPJMDes-nya. Sementara untuk dua desa lainnya yakni Desa Pasar Sebelat dan Desa Kota Bani tengah didesak untuk segera menyusul proses penetapan terhadap dokumen RPJMDes-nya.

Camat Putri Hijau, Ricky Wijaya, S.STP, M.Ap, melalui Kasi PMD, Posma Gultom, SE, menegaskan. Bagi desa yang sudah menetapkan dokumen RPJMDes-nya diminta untuk segera melaksanakan tahapan penyusunan RKP sebagai dasar pembuatan APBDes TA 2023.

"Desa yang sudah menetapkan RPJMDes-nya kita minta segera melakukan penyusunan RKP dan Musdus. Karena kita targetkan di akhir bulan Desember 2022 nanti. Seluruh desa harus sudah melaksanakan penetapan APBDes 2023," ungkap Posma.

Sementara lanjut Posma, bagi desa yang belum menetapkan dokumen RPJMDes diminta untuk segera melaksanakannya. Karena sebelum dilakukan penetapan RPJMDes. Desa belum dapat melaksanakan penyusunan RKP.

"Dokumen RPJMDes adalah dasar menyusun RKP. Sehingga kita minta kepada dua desa untuk segera menetapkan RPJMDes-nya. Supaya RKP bisa segera disusun dan di akhir Desember nanti APBDes 2023 bisa ditetapkan," desak Posma. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: