Polsek Padang Jaya Amankan Puluhan Botol Miras dan Tuak

Polsek Padang Jaya Amankan Puluhan Botol Miras dan Tuak

Polsek Padang Jaya berhasil mengamankan puluhan botol miras dan tuak--

PADANG JAYA RU.ID - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Jaya berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis bir serta tuak. Hal ini dilakukan dalam operasi percepatan penanganan dan pengungkapan kasus atensi Kapolri, yang meliputi perjudian, narkoba, pertambangan ilegal, BBM ilegal, LPG ilegal, Pungli, asusila dan minuman keras di wilayah hukum Polsek Padang Jaya.

Operasi yang digelar pada Senin (19/9) sekitar pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Jaya, IPTU Edi Purwanto, SH, bersama Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim), Bhabinkamtibmas dan Unit Intel Polsek Padang Jaya. Hasilnya, Polsek Padang Jaya mengamankan miras jenis bir bintang 2 botol, bir hitam 3 botol, bir frost 2 botol, New Port 24 botol, bir singaraja 12 botol dan tuak 1 jerigen yang berisi 35 liter. 

"Puluhan botol miras tersebut telah diamankan," jelas Kapolsek. 

Tindakan yang diambil oleh Polsek Padang Jaya saat ini, pemberian teguran dan penyitaan miras yang berhasil diamankan. Adapun lokasi penemuan miras ini sendiri berada dalam satu wilayah namun di 3 lokasi berbeda, yakni di Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya.

BACA JUGA:Polisi Gali Keterangan Bendahara Komite SMAN 7 Bengkulu Utara

"Adapun barang-barang ini diamankan dari 3 orang yang diamankan, yakni JA (32 tahun), FE (34 tahun) dan SE (38 tahun). Semuanya warga Desa Marga Sakti dan telah diberikan teguran," tegasnnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: