Parkir di Teras Rumah, Motor Warga Lubuk Banyau Dibawa Kabur Pencuri
--
PADANG JAYA - Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kecamatan Padang Jaya.
Kali ini korban merupakan warga Desa Lubuk Banyau, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (7/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Peristiwa itu diketahui korban pada Senin, 7 Juli 2025, sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu korban yang baru bangun melihat kendaraan roda dua jenis Honda Revo BD 5864 SW miliknya semula terparkir di teras rumahnya sudah tidak ada.
Mengetahui itu, korban bernama Telwandeli (53) itu menanyakan ke tetangga dan warga sekitar namun tak ada yang mengetahui, sehingga langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Padang Jaya.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto melalui Kapolsek Padang Jaya, Iptu Ratno menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari korban berasal dari Desa Lubuk Banyau itu.
Dengan menerjunkan personel dari Unit Reskrim Polsek Padang Jaya dan memeriksa TKP guna mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi dilapangan.
“Berdasarkan penyelidikan awal, diketahui dan diduga pelaku melancarkan aksi dengan memanfaatkan kelengahan korban. Dimana saat itu, kendaraan korban terparkir di teras rumah dan diduga pelaku mencurinya dengan cara merusak kunci kendaraan, ujar Kapolsek, Iptu Ratno, SH.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: