Parkir di Teras Rumah, Motor Warga Lubuk Banyau Dibawa Kabur Pencuri
--
Kapolsek menambahkan, peristiwa pencurian itu diduga terjadi saat waktu dini hari, antara rentan waktu pukul 01.00 WIB sampai waktu subuh.
Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan kendaraan bermotor diwilayah hukumnya itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp.10 juta.
Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang dialami korban.
Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Padang Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kriminalitas dan tindak pidana lainnya.
Salah satunya dengan tidak membiarkan kendaraan bermotor terparkir diluar rumah dan pastikan kendaraan terkunci ganda guna mencegah niat pelaku kejahatan muncul karena timbul kesempatan dari kelalaian.
“Pelaku masih dalam penyelidikan. Untuk menjaga keamanan, tentunya kami menghimbau warga untuk tidak memarkirkan motor diteras rumah,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: