Kabur ke Rejang Lebong, Pelaku Curanmor di Padang Jaya Berhasil Diringkus Polisi
Kabur ke Rejang Lebong, Pelaku Curanmor di Padang Jaya Berhasil Diringkus Polisi --
ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID- Unit Reskrim Polsek Padang Jaya, Polres Bengkulu Utara berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kasus pencurian bermotor (Curanmor) di Desa Padang Jaya, Jum'at (9/5/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Pelaku berinisial RA (20) warga Lubuk Banyau itu merupakan residivis curanmor dan dilaporkan oleh korban karena terlibat kasus curanmor pada Jum'at (2/5/2025).
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto melalui Kapolsek Padang Jaya, IPTU Ratno, SH mengungkapkan bahwa RA telah diamankan karena terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curanmor) di Desa Padang Jaya.
Kapolsek menceritakan kronologi kejadian, pada Jum'at (2/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, telah terjadi dugaan tindak Pidana Pencurian yang terjadi di rumah/posko PKNLD mahasiswa Poltekes Kemenkes Bengkulu yang beralamatkan di Desa Padang Jaya.
Dimana pelaku RA telah mencuri 1 unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna hitam dengan Nopol BD 6112 ME pada saat para mahasiswi yang tinggal di rumah tersebut sedang beristirahat/tidur.
"Pelaku masuk kedalam tempat tinggal korban tersebut melalui celah antar seng dengan tembok, kemudian pelaku mengambil Sepeda Motor korban yang terparkir di ruang dapur," ungkap Kapolsek Padang Jaya, IPTU Ratno, SH.
Kapolsek menaambahkan, surat menyurat berupa STNK turut dibawa kabur oleh pelaku lantaran STNK motor korban berada di dalam jok motor dan kunci motor tersebut masih tertancap di Sepeda Motor tersebut.
"Korban mengetahui pencurian tersebut pada saat korban ingin mengambil air wudhu sekira pukul 05.00 WIB karna melihat pintu belakang dan pintu samping sudah dalam keadan terbuka dan melihat sepeda motor milik korban tersebut sudah hilang," imbuh Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 10 juta dan melaporkan kejadian tersebut Ke Kantor Polsek Padang Jaya.
Berdasarkan laporan polisi, Jajaran Unit Reskrim Polsek Padang Jaya melaksanakan penyelidikan dan pelaku serta Barang Bukti berhasil di amankan pada Jum'at (9/5/2025).
"Untuk Barang Bukti 1 unit Sepeda motor berhasil di amankan di kebun kopi di Wilayah Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong. Dan selanjutnya di laksanakan proses sidik," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: